Berita Viral

Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Hasilnya Positif

Editor: Yuni Astuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES DNA RIDWAN KAMIL - Kolase foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang terlibat isu perselingkuhan. Hasil tes DNA diumumkan hari ini, begini respon Ridwan Kamil, Rabu (20/8/2025).

Sebab RK sudah mempercayai hasil tes DNA dari dokter Polri.

"Kalau pihak LM menginginkan tes pembanding di luar negeri terhadap hasil tes DNA tersebut, ya silahkan saja, enggak ada masalah, itu hak. Kalau kami sendiri menerima hasilnya, apapun hasilnya, karena itu bentuk penghormatan pak Ridwan Kamil terhadap hasil proses yang objektif," ujar Muslim.

Sebelumnya diwartakan, kisruh tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana adalah buntut isu skandal keduanya.

Di bulan Maret 2025 lalu, Lisa Mariana tiba-tiba membongkar kisah cinta terlarangnya dengan Ridwan Kamil.

Kata Lisa, ia menjalin cinta dengan Ridwan Kmail di tahun 2021 hingga hamil.

Diakui Lisa, kala itu ia sempat meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil.

Namun Lisa tegas bahwa ia ogah dijadikan istri.

"Saya enggak mau dijadikan istri. Untuk tanggung jawab anaknya saja, anak saya. Tanggung jawab sebagai laki-laki. Jangan begitu, jangan menghilang begitu saja," kata Lisa Mariana.

Atas cerita yang disampaikan Lisa, Ridwan Kamil pun sempat memberikan respon.

Dalam unggahan di Instagram-nya, Kang Emil membantah dirinya menjalin cinta dengan Lisa.

Kang Emil pun menceritakan momen pertemuannya dengan Lisa.

"Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang. Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," ujar Ridwan Kamil.

Buntut panjang dari polemik cinta terlarang itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com