Menurutnya dalam kasus perdata antara RK dan Lisa, jika hasil tes DNA terbukti, maka memungkinkan gugatan dikabulkan.
"Kalau tidak terbukti maka kemungkinan gugatan ditolak dan kami memenangkan perkara ini," katanya.
Dilihat dari Instagramnya, Lisa Mariana merespons ucapan Muslim.
"Siap pak, terimakasih," tulis Lisa Marian di Instagram.
Komunikasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dimulai melalui aplikasi Telegram sekitar Mei 2021.
Menurut pernyataan tim kuasa hukum Lisa, interaksi digital ini berlanjut ke pertemuan langsung di sebuah event di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021
Lisa mengklaim pertemuan itu berkembang menjadi hubungan intim dan menyatakan hamil setelah sekitar tiga minggu berikutnya.
Ia mengaku telah memberi tahu RK, namun hubungan kemudian merenggang
Lisa menjelaskan bahwa RK sempat meminta untuk menggugurkan kandungannya, tetapi ia menolak dan memilih mempertahankan kehamilannya.
Lisa juga mengaku telah mendapat tawaran uang hingga Rp2,5 miliar untuk menutup cerita ini, yang ditolaknya demi mempertahankan integritas dan hak anaknya.
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/B/174/IV/2025. Selain itu, ia juga menggugat Lisa secara perdata dengan tuntutan kompensasi sebesar Rp105 miliar.
Murka Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
Tak terima hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah bilogis anaknya, kini Lisa Mariana murka habis-habisan.
Meski tak hadir di Bareskrim Polri, namun Lisa Mariana menyaksikan pengumumannya di televisi.