TRIBUNBENGKULU.COM - Terbaru Presiden Prabowo Subianto mengumumkan anggaran terhadap tunjangan Guru dan Dosen mencapai RP 178,7 triliun.
Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi para pekerja di dunia pendidikan.
Setelah publik dihebohkan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa gaji Guru adalah beban negara, kini Prabowo menyampaikan kabar gembira soal tunjangan Dosen dan Guru.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada Sidang Tahunan, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 178,7 triliun khusus untuk tunjangan guru dan dosen pada tahun 2026.
Adapun Guru dan dosen memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan.
Tunjangan membantu meningkatkan taraf hidup mereka, agar bisa fokus menjalankan tugas tanpa tekanan ekonomi berlebih.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kesejahteraan para pendidik tetap menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan fiskal tahun depan.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun," kata Prabowo dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/8/2025).
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 757,8 triliun yang diklaim merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Dari anggaran tersebut, lanjut Prabowo, pemerintah menyiapkan beasiswa bagi siswa atau mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa.
Selain itu, untuk peningkatan kualitas fasilitas sekolah atau kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun.
Prabowo menegaskan, penggunaan anggaran pendidikan harus tepat sasaran untuk hal-hal penting.
Seperti peningkatan kualitas guru, penguatan pendidikan vokasi, serta penyelarasan antara kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Adapun anggaran pendidikan juga ditujukkan untuk penguatan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.
"Anggaran pendidikan harus tepat sasaran.
Kita tingkatkan kualitas guru, perkuat pendidikan vokasi, dan selaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja," ungkapnya.
Kendati demikian, hampir setengah dari anggaran pendidikan sebesar anggaran pendidikan akan digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan kenaikan anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hampir setengahnya digunakan untuk anggaran program MBG.
Padahal, menurut Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, anggaran pendidikan sudah mengalami kenaikan sebesar 4,63 persen menjadi Rp 757,8 triliun dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 724,3 triliun.
"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp 757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Satriwan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Satriwan menilai, besarnya anggaran pendidikan kurang tepat sasaran jika hanya fokus untuk MGB. Padahal masih banyak yang lebih penting untuk dibiayai negara.
Antara lain, kata Satriwan, pemerintah belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Buktinya saja Kemdikdasmen hanya mendapat alokasi 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan," ujarnya.
Menurut Satriwan, seharusnya anggaran MBG tidak boleh diambil dari anggaran pendidikan 20 persen, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi.
Sri Mulyani Menteri Keuangan Soal Gaji Guru Jadi Beban Negara
Klarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani kala dipertanyakan perihal pernyataan soal gaji guru dan dosen yang jadi tantangan atau beban negara.
Seperti diketahui, pernyataan Sri Mulyani tersebut telah viral di media sosial.
Potongan video yang menggambarkan bagaimana Sri Mulyani menyebutkan jika gaji guru jadi beban.
Namun, potongan video tersebut tentu saja tidak sepenuhnya jadi fakta yang sebenarnya.
Akan tetapi publik telah lebih dulu heboh dengan pernyataan Sri Mulyani tersebut.
Beginilah Klarifikasi Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memilih bungkam, ketika ditanya terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang menjadi tantangan atau beban keuangan negara.
Pernyataan ini sebelumnya dia sampaikan dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 di Kampus Institut Teknologi Bandung pada Kamis (7/8) lalu.
Bendahara negara itu hanya diam dan berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di depan pintu masuk, usai menghadiri Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).
Tidak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, selain dua hari lagi pemerintah menjawab tanggapan fraksi menyoal RAPBN 2026.
"Dua hari lagi saya akan paripurna ya," ujar Sri Mulyani.
Diketahui, pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal gaji guru menjadi viral di media sosial, bahkan beredar potongan video Sri Mulyani yang menarasikan gaji guru dan dosen jadi beban negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI Deni Surjantoro malah menimpal pertanyaan awak media untuk Sri Mulyani, dia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Video mengenai guru adalah beban negara hoax. Kita tahu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut," tutur Deni kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, pada acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial.
"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani.
Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM.
"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.
Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan.
"Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya.
Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS. Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com