Berita Viral

Babak Baru Kisruh Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bongkar Kebusukan di KPK Soal Bank BJB

Editor: Rita Lismini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA DIPANGGIL KPK - Tangkapan layar Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025).

TRIBUNBENGKULU.COM - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025).

Lisa tiba sekira pukul 11.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya turun dari mobil  Mitsubishi   Xpander berwarna silver.

Awalnya, tim kuasa hukum terlebih dahulu dari bangku di belakang sopir. Tak lama kemudian, Lisa yang duduk di samping sopir pun keluar.

Dia terlihat mengenakan baju berwarna cokelat.

Baju bernuansa cokelat itu juga dipakai saat dirinya hendak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.

"Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetil-detilnya," kata Lisa kepada wartawan, Jumat.

Setelahnya, Lisa berjalan masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK sambil sesekali melemparkan senyum tipis ke awak media. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Halaman
1234