Selasa, 21 April 2026

Kasus Penipuan di Bengkulu

Rektor UNIB Tanggapi Isu Mahasiswi Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Uang Rp4,7 Miliar di Kepahiang

Rektor UNIB menyebut identitas mahasiswa yang disebut dalam isu belum jelas, kampus masih melakukan penelusuran data akademik.

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PENAKLUK NAGA - Rektor Universitas Bengkulu Prof. Dr. Indra Cahyadinata, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (17/4/2026). Rektor UNIB menyebut identitas mahasiswa yang disebut dalam isu belum jelas, kampus masih melakukan penelusuran data akademik. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

Ringkasan Berita:
  • UNIB sebut isu mahasiswi masih sebatas rumor.
  • Identitas belum jelas, belum bisa dipastikan.
  • Akan dicek jika data lengkap tersedia.
  • Bisa diproses etik jika terbukti mahasiswa.
  • Polisi masih selidiki kasus penggelapan.

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rektor Universitas Bengkulu (UNIB), Prof. Dr. Indra Cahyadinata, menanggapi isu yang menyebut adanya mahasiswi diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp4,7 miliar di Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Isu tersebut mencuat setelah kasus penggelapan yang dilakukan menantu bernama Shubhan Fernando alias Aan (36) terhadap mertuanya menjadi viral.

Dalam kasus ini, tersangka diketahui telah menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya senilai Rp4,7 miliar, yang disebut telah habis tanpa sisa.

Penggelapan tersebut dilakukan sekitar sembilan kali sejak tersangka dipercaya mengelola usaha kopi mertuanya pada Oktober 2025.

Sejumlah uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti berwisata hingga hiburan bersama selingkuhannya.

Sosok selingkuhan itu kemudian dikaitkan dengan seorang mahasiswi semester 10 di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkulu, yakni Universitas Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Indra menegaskan bahwa pihak kampus belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kita baru mendapatkan informasi yang sifatnya masih rumor. Di media disebutkan salah satu mahasiswa fakultas di UNIB semester 10. Namun, identitas yang beredar hanya berupa inisial atau nama pendek empat huruf, sehingga belum bisa kita telusuri secara pasti,” ungkap Indra saat diwawancarai di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan data membuat pihak kampus belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif, tidak aktif, pernah terdaftar, atau bahkan bukan bagian dari UNIB.

“Kita belum bisa mendeteksi apakah benar terdaftar di UNIB atau tidak. Apakah statusnya mahasiswa aktif, tidak aktif, atau bahkan bukan mahasiswa kita, itu belum bisa dipastikan karena identitas lengkap belum tersedia,” jelasnya.

Indra menambahkan, apabila identitas lengkap telah diketahui, pihak kampus akan melakukan pengecekan melalui portal akademik dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Jika nanti ada nama lengkap atau identitas yang jelas, silakan disampaikan. Kami akan cek melalui portal akademik dan PDDikti untuk memastikan statusnya,” kata Indra.

Lebih lanjut, jika terbukti merupakan mahasiswa UNIB, maka penanganan akan diserahkan ke mekanisme internal kampus.

“Jika terbukti mahasiswa kita, maka akan diproses melalui komisi etik mahasiswa sesuai aturan yang berlaku di kampus,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved