Berita Bengkulu
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Buka Suara Terkait Isu Pungli di OPD: Ternyata Tidak Ada
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebut isu pungli di OPD tidak ditemukan setelah dilakukan penelusuran pada 20 April 2026.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Helmi Hasan buka suara soal isu pungli di OPD.
- Penelusuran dilakukan dan tidak ditemukan praktik pungli.
- Pernyataan disampaikan saat apel 20 April 2026.
- Pemprov lakukan pengawasan proyek dan pembayaran.
- OPD tandatangani komitmen dan dievaluasi tiap 3 bulan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan buka suara terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut-sebut disetorkan kepada pimpinan, dan menyatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran, ternyata tidak ditemukan adanya praktik tersebut.
Hal itu disampaikan Helmi Hasan dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/4/2026).
Helmi menyampaikan bahwa setiap informasi yang masuk, baik kepada dirinya maupun Wakil Gubernur, termasuk aduan soal pungli, harus ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran terkait.
Penelusuran Isu Pungli
Tak hanya itu, Helmi juga menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut-sebut disetorkan kepada pimpinan daerah.
Menurutnya, informasi tersebut tidak serta-merta dibantah, melainkan terlebih dahulu ditelusuri secara menyeluruh.
“Ada informasi soal penggalangan dana di OPD. Kami kumpulkan semua OPD dan kami dalami. Ternyata tidak ada. Namun, kami tidak langsung percaya begitu saja, tetap kami pertegas dengan komitmen,” ungkap Helmi saat diwawancarai wartawan usai memimpin apel, Senin (20/4/2026).
Helmi Hasan menambahkan bahwa kondisi efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan di hampir seluruh OPD juga menjadi salah satu faktor yang membuat dugaan tersebut sulit terjadi.
Pencegahan Penyimpangan Proyek
Tak hanya itu, Pemprov Bengkulu juga mengambil langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam proyek pembangunan, khususnya di sektor pekerjaan umum.
“Ada juga informasi terkait proyek di Dinas PU, seperti praktik pengondisian proyek. Itu langsung kami catat dan kami ingatkan agar tidak terjadi,” jelas Helmi.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemprov Bengkulu menerapkan kebijakan penundaan pembayaran penuh terhadap proyek hingga dilakukan pemeriksaan oleh lembaga terkait.
“Kami tidak membayar 100 persen sebelum diperiksa oleh BPKP, BPK, DPRD, bahkan LSM. Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan, seperti ketebalan jalan dan lainnya benar-benar sesuai,” tegas Helmi.
| Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Kota Bengkulu Ajak Warga Deteksi Penyakit Sejak Dini |
|
|---|
| Bupati Rifai Turun Tangan, Camat Seginim yang Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas |
|
|---|
| Kasus Dugaan Investasi Bodong, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polresta Bengkulu |
|
|---|
| 1.000 Bibit Disiapkan untuk Program Hutan Santri di Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-dan-seluruh-opd-teken-tak-lakukan-pungli.jpg)