Berita Bengkulu
Tekan Anggaran BBM, DPRD Bengkulu Sarankan Pejabat Gunakan Sepeda ke Kantor
Kenaikan BBM non-subsidi dorong DPRD Bengkulu imbau pejabat kurangi kendaraan dinas demi efisiensi anggaran daerah.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Rita Lismini
Ringkasan Berita:
- Kenaikan BBM non-subsidi pada 18 April 2026 meningkatkan beban operasional kendaraan dinas pemerintah daerah.
- Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik cukup signifikan hingga mencapai kenaikan Rp6.500–Rp9.650 per liter.
- DPRD Bengkulu menilai kondisi ini berpotensi menambah pengeluaran belanja bahan bakar kendaraan dinas.
- Anggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, mengimbau pejabat daerah mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas rutin.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mengalami kenaikan pada 18 April 2026 berdampak pada meningkatnya beban belanja operasional pemerintah daerah, terutama untuk penggunaan kendaraan dinas.
Beberapa jenis BBM non-subsidi tercatat naik signifikan. Pertamax Turbo naik dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter atau naik Rp6.500. Dexlite naik dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter.
Sementara Pertamina Dex juga naik dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, masing-masing mengalami kenaikan Rp9.650 per liter.
Meski demikian, Pertamax masih bertahan di harga Rp12.600 per liter. Pihak terkait juga memastikan stok BBM di SPBU tetap aman dan tidak terdampak kelangkaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan agar para pejabat daerah lebih bijak dan tidak melakukan pemborosan, terutama dalam penggunaan kendaraan dinas.
“Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kami meminta para pejabat, khususnya yang menggunakan kendaraan dinas, agar tidak terjadi pemborosan,” ujar Edwar, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai kenaikan BBM non-subsidi otomatis akan meningkatkan pengeluaran daerah untuk operasional kendaraan dinas. Karena itu, ia mendorong adanya langkah efisiensi sesuai arahan pemerintah daerah.
“Dengan kenaikan ini, belanja kendaraan dinas pasti meningkat. Maka dari itu, kami sarankan penggunaan kendaraan dinas lebih dibatasi,” katanya.
Edwar bahkan menyarankan agar aktivitas rutin dalam jarak dekat tidak selalu menggunakan mobil dinas.
“Kalau jaraknya masih dalam kota, tidak perlu menggunakan mobil dinas. Bisa jalan kaki atau bersepeda. Selain hemat, juga menyehatkan,” tegasnya.
Namun ia menegaskan, penggunaan kendaraan dinas tetap diperbolehkan untuk kegiatan kedinasan di lapangan.
“Kalau untuk peninjauan lapangan seperti proyek atau infrastruktur, itu tetap diperbolehkan,” tambahnya.
Ia juga meminta pimpinan daerah memberi contoh dalam penerapan efisiensi tersebut.
“Pimpinan harus bisa memberi teladan. Kalau jarak rumah ke kantor dekat, tidak ada salahnya berjalan kaki atau bersepeda,” ujarnya.
| Fasilitas Canggih RSD Sungai Lemau, CT-Scan hingga Alat Jantung Diklaim Terbaik di Bengkulu |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Tengah Perkenalkan Alat Canggih RSD Sungai Lemau, Klaim Terbaik di Bengkulu |
|
|---|
| Kejari Awasi Pengadaan Meja dan Kursi di Sejumlah Sekolah di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Moncer! Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional Penanganan Tipidkor 2025 |
|
|---|
| 4.000 Siswa Bengkulu Terima PIP Rp3,2 Miliar, Data Penerima Harus Sesuai Dapodik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-BBM-Non-Subsidi.jpg)