Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Bengkulu

Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Resmi Dimulai, Ada Bonus Emas 12 Gram

Pemprov Bengkulu meluncurkan pemutihan pajak kendaraan dan hadiah emas 12 gram bagi wajib pajak yang taat.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PAJAK KENDARAAN - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat melepas balon udara dan burung merpati sebagai simbolis peluncuran pemutihan pajak di Balai Buntar, Kota Bengkulu, Jumat (1/5/2026). Pemprov Bengkulu meluncurkan pemutihan pajak kendaraan dan hadiah emas 12 gram bagi wajib pajak yang taat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Bengkulu meluncurkan pemutihan pajak kendaraan 2026 dan hadiah emas bagi wajib pajak taat.
  • Program ini untuk meringankan tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
  • Tunggakan pajak dan denda dihapus, masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan.
  • Kini bayar pajak kendaraan tidak perlu KTP pemilik awal, cukup STNK dan KTP penguasa kendaraan.
  • Wajib pajak diminta buat surat pernyataan dan melakukan balik nama pada tahun berikutnya.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 yang disertai apresiasi hadiah emas bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. 

Program tersebut diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus membantu warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan kebijakan itu lahir sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari wajib pajak yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan setiap tahun.

Helmi mengaku banyak menerima komentar masyarakat melalui media sosial TikTok yang mempertanyakan keadilan bagi warga yang taat pajak.

“Di TikTok saya banyak sekali komentar, terutama dari masyarakat yang rajin membayar pajak. Mereka bertanya, ‘Pak, di mana keadilannya? Masa yang tidak bayar pajak justru lebih diperhatikan daripada yang rajin bayar?’,” ujar Helmi.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin hanya memberikan penjelasan melalui kata-kata, melainkan menghadirkan kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Maka jawaban yang tepat bukan sekadar dengan lisan, tetapi dengan tindakan nyata. Hari ini pemerintah memberikan apresiasi berupa hadiah total emas 12 gram bagi wajib pajak yang taat,” katanya.

Selain program hadiah emas, Pemprov Bengkulu juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

Helmi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pelayanan publik di Bengkulu.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak demi kemajuan Bengkulu,” tutupnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan tanpa KTP

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan kendaraan bermotor. 

Melalui kebijakan terbaru, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/429/BAPENDA.III/2026 yang digagas oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved