Berita Bengkulu
Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Resmi Dimulai, Ada Bonus Emas 12 Gram
Pemprov Bengkulu meluncurkan pemutihan pajak kendaraan dan hadiah emas 12 gram bagi wajib pajak yang taat.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Rita Lismini
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bengkulu meluncurkan pemutihan pajak kendaraan 2026 dan hadiah emas bagi wajib pajak taat.
- Program ini untuk meringankan tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
- Tunggakan pajak dan denda dihapus, masyarakat cukup bayar pajak tahun berjalan.
- Kini bayar pajak kendaraan tidak perlu KTP pemilik awal, cukup STNK dan KTP penguasa kendaraan.
- Wajib pajak diminta buat surat pernyataan dan melakukan balik nama pada tahun berikutnya.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 yang disertai apresiasi hadiah emas bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Program tersebut diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus membantu warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan kebijakan itu lahir sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari wajib pajak yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan setiap tahun.
Helmi mengaku banyak menerima komentar masyarakat melalui media sosial TikTok yang mempertanyakan keadilan bagi warga yang taat pajak.
“Di TikTok saya banyak sekali komentar, terutama dari masyarakat yang rajin membayar pajak. Mereka bertanya, ‘Pak, di mana keadilannya? Masa yang tidak bayar pajak justru lebih diperhatikan daripada yang rajin bayar?’,” ujar Helmi.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin hanya memberikan penjelasan melalui kata-kata, melainkan menghadirkan kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Maka jawaban yang tepat bukan sekadar dengan lisan, tetapi dengan tindakan nyata. Hari ini pemerintah memberikan apresiasi berupa hadiah total emas 12 gram bagi wajib pajak yang taat,” katanya.
Selain program hadiah emas, Pemprov Bengkulu juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
Helmi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pelayanan publik di Bengkulu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak demi kemajuan Bengkulu,” tutupnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan tanpa KTP
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui kebijakan terbaru, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal kendaraan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/429/BAPENDA.III/2026 yang digagas oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Pemutihan Pajak di Bengkulu
Pemutihan Pajak
Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
Program Pemutihan Pajak di Bengkulu
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan
Helmi Hasan
| May Day Bengkulu Tanpa Demo, Kapolda Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Lewat Kolaborasi |
|
|---|
| Libur Long Weekend, Dispar Bengkulu Tengah Minta Pengelola Wisata Perketat Keamanan |
|
|---|
| Polisi Amankan 12 Paket Sabu dari Tangan Pelaku Asal Jambi di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Bupati Rifai Tegaskan Kendaraan ASN Bengkulu Selatan Wajib Gunakan Plat BD, Sanksi Disiapkan |
|
|---|
| Dongkrak PAD, Pelindo Bengkulu Bayar Pajak dan Kewajiban Negara Capai Rp 33,3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Peluncuran-Pemutihan-Pajak-berhadia-emas-di-Bengkulu.jpg)