Selasa, 5 Mei 2026

Harga BBM Nonsubsidi Naik

Pemprov Bengkulu Sesuaikan Biaya Kendaraan Dinas, Imbas Kenaikan BBM Non-Subsidi

Pemprov Bengkulu akan menyesuaikan SBU kendaraan dinas akibat kenaikan BBM non-subsidi dan mendorong efisiensi penggunaan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
SEKDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/4/2026). Pemprov Bengkulu akan menyesuaikan SBU kendaraan dinas akibat kenaikan BBM non-subsidi dan mendorong efisiensi penggunaan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum (SBU) kendaraan dinas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Sebelumnya, pada 18 April 2026 kemarin pertamina resmi menaikan harga sejumlah BBM non-subsidi.

Hal itu berdampak pada penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, terkait langkah efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian SBU akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengingat terjadi peningkatan harga BBM yang cukup signifikan.

“Ke depan, kita akan menyesuaikan dengan kondisi SBU yang ada sekarang, karena memang terjadi peningkatan yang sangat tajam terhadap harga BBM,” ungkap Herwan saat ditanya TribunBengkulu.com, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Wawancara Eksklusif Kanopi Hijau Indonesia: Kematian Gajah di Seblat Bukan Konflik, tapi Kejahatan

Selain itu, Herwan Antoni menekankan pentingnya penghematan dalam penggunaan BBM, khususnya untuk kendaraan dinas. 

Ia meminta agar penggunaan kendaraan dinas dilakukan secara selektif dan hanya untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

Menurutnya, untuk kegiatan yang tidak terlalu penting, penggunaan kendaraan roda dua dapat menjadi alternatif guna menekan pengeluaran.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita berhemat dalam penggunaan BBM. Untuk hal-hal yang tidak terlalu penting, cukup menggunakan kendaraan roda dua,” katanya.

Sementara itu, penggunaan kendaraan dinas roda empat tetap diperbolehkan, namun hanya untuk kegiatan yang bersifat penting dan mendesak.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran guna mengurangi beban belanja pemerintah daerah yang meningkat akibat kenaikan harga BBM non-subsidi.

“Ini dalam rangka efisiensi, agar beban biaya yang tinggi terhadap belanja daerah bisa ditekan,” pungkasnya.

DPRD Dorong WFH dan Belajar dari Rumah

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengusulkan kebijakan work from home (WFH) diperluas hingga ke sektor pendidikan sebagai langkah menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved