Senin, 1 Juni 2026

Selebrasi Piala Dunia di Bengkulu

Inilah Cara UMKM dan Cafe di Bengkulu Dapatkan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Bisa Gratis

TVRI membuka lisensi nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM hingga cafe di Bengkulu, termasuk kategori gratis.

Tayang:
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
NONTON BARENG - Suasana nobar pertandingan Timnas Indonesia di Simpang Sekip Kota Bengkulu, Senin (29/4/2024) malam. Kini TVRI membuka lisensi nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM hingga cafe di Bengkulu, termasuk kategori gratis. 

Ringkasan Berita:
  1. TVRI membuka lisensi nobar resmi Piala Dunia 2026.
  2. Lisensi dibagi kategori komersial dan non-komersial.
  3. UMK non-komersial bisa mendapatkan lisensi gratis.
  4. Pendaftaran dilakukan melalui laman bolagembira.tvrinews.com.
  5. Nobar wajib mengikuti aturan resmi FIFA dan TVRI.

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia 2026 diperkirakan akan meningkat signifikan, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Tradisi nonton bareng atau nobar pun kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menikmati atmosfer pertandingan sepak bola secara bersama-sama di cafe, warkop, ruang publik hingga lingkungan komunitas.

Namun, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 tidak dapat dilakukan sembarangan.

Sebagai official broadcaster FIFA World Cup 2026™ di Indonesia, TVRI memiliki kewenangan dalam pengelolaan lisensi dan pengaturan kegiatan nobar sesuai FIFA Public Viewing Regulations (International).

TVRI juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha maupun pengelola fasilitas publik untuk mendaftarkan lokasi mereka sebagai tempat nobar resmi.

Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk menghadirkan siaran berkualitas yang dapat dijangkau masyarakat luas.

Tidak hanya di kota besar, program tersebut juga diharapkan menjangkau daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses siaran.

“Melalui program ini, masyarakat diajak merayakan momen Piala Dunia dengan suasana kebersamaan yang lebih meriah,” ujar Wulan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

Lisensi Dibagi Dua Kategori

TVRI membagi lisensi nobar ke dalam dua kategori, yakni komersial dan non-komersial.

Lisensi komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha seperti cafe, restoran, hotel, dan coworking space.

Sementara lisensi non-komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Dalam ketentuan TVRI, kategori non-commercial juga diperuntukkan khusus bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tanpa sponsor, tanpa monetisasi, dan tanpa aktivitas komersial tambahan.

Sementara kategori commercial wajib memiliki lisensi resmi TVRI apabila terdapat sponsor, branding, atau keuntungan ekonomi dari kegiatan nobar.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved