Berita Bengkulu
Skema Strategis Pemprov Bengkulu Tetap Jalankan Program Meski Dana Transfer ke Daerah Dipangkas
Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Beberkan Skema Penjemputan anggaran dari Pemerintah Pusat, usai pemangkasan TKD 2026.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Beberkan Skema Penjemputan anggaran dari Pemerintah Pusat, usai pemangkasan TKD 2026.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menerapkan skema strategis dalam menjalankan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Meskipun pada tahun 2026 dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Bengkulu dipangkas hingga Rp 347,93 miliar, sehingga provinsi ini hanya menerima Rp 1,40 triliun.
Jika dibandingkan dengan TKD pada 2025, Provinsi Bengkulu menerima anggaran sebesar Rp 1,72 triliun.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan pemangkasan TKD 2026 untuk Provinsi Bengkulu cukup signifikan.
Namun, hal tersebut tidak hanya terjadi di Bengkulu, melainkan di seluruh daerah di Indonesia.
Pihaknya juga telah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama dengan kepala daerah lainnya di Indonesia.
“Pak Gubernur Helmi Hasan sudah melakukan audiensi dengan pihak Menteri Keuangan bersama Gubernur yang lain, Provinsi lain itu dipangkas hingga triliunan,” ungkap Mian saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 11.30 WIB.
Mian menjelaskan pihaknya berharap pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) dapat membiayai pembangunan jalan, jembatan, pelayanan kesehatan, hingga pendidikan.
Pemerintah pusat diharapkan dapat menggelontorkan dana Inpres ke Provinsi Bengkulu.
“Harapan pemerintah pusat bisa gelontorkan dana Inpres untuk pembangunan jalan, jembatan, pelayanan kesehatan hingga pendidikan, agar volume pembangunan bisa dirasakan masyarakat tidak berkurang,” tutur Mian.
Mian juga menjelaskan pihaknya tidak hanya menerima anggaran, tetapi pembangunan juga.
Dimana, lanjut Mian, pembangunan diarahkan langsung kepada masyarakat melalui Inpres dari pemerintah pusat.
“Bukan hanya uang yang diharapkan, namun pembangunan juga diharapkan oleh masyarakat yang langsung direktif atau penunjukan pemerintah pusat melalui Inpres dan tugas pembantuan,” jelas Mian.
Polres Bengkulu Tengah Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penggemukan Sapi Abu Sakim |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2026 Dipangkas, Pemprov Bengkulu Atur Strategi Penyesuaian Anggaran |
![]() |
---|
Cerita Orang Tua Anak yang Ikuti Kompetisi Sepeda Keseimbangan di Bengkulu, Senang Anaknya Antusias |
![]() |
---|
Ketua PMI Provinsi Bengkulu Asnawi A Lamat Meninggal Dunia Setelah Dua Tahun Lawan Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Keseruan Bengkulu Balance Bike Fest Vol 1, Diikuti 208 Anak se-Sumatera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.