Berita Bengkulu
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bengkulu Lewat Layanan Samsat Drive Thru
Warga Bengkulu dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan Samsat Drive Thru
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Cara bayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan Samsat Drive Thru.
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus turun dari kendaraan.
- Layanan Samsat Drive Thru, wajib pajak hanya perlu menyiapkan sejumlah persyaratan seperti dokumen dan kelengkapan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga Kota Bengkulu kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan Samsat Drive Thru.
Layanan ini memungkinkan wajib pajak melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus turun dari kendaraan.
Untuk menggunakan layanan Samsat Drive Thru, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah persyaratan.
Dokumen yang harus dibawa antara lain e-KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir yang telah divalidasi.
Proses pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru dimulai dari tahap pendaftaran.
Wajib pajak melakukan pendaftaran di loket roda dua atau roda empat.
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Melalui Situs Bapenda Pusako, Heboh Opsen Pajak
Berkas pendaftaran kemudian diteliti oleh petugas kepolisian untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.
Selanjutnya, petugas melakukan input data dan memvalidasi STNK, berkas masuk ke tahap penetapan.
Pada tahap ini, besaran pajak kendaraan dan Jasa Raharja ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas memastikan kebenaran perhitungan sebelum berkas diteruskan ke bagian pembayaran.
Tahap terakhir adalah pembayaran. Petugas memanggil wajib pajak untuk melakukan pembayaran sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Setelah pembayaran diterima, SKPD akan divalidasi sebagai bukti sah bahwa pajak kendaraan telah dilunasi.
Lokasi & Layanan Utama:
SAMSAT Drive Thru MPP:
- Lokasi: Mall Pelayanan Publik (eks Rumah Dinas Walikota), Kota Bengkulu.
- Layanan: Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK Tahunan.
Jadwal: Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB.
SAMSAT Corner BIM:
Berita Bengkulu
Layanan Samsat Drive Thru
Samsat Drive Thru
Syarat Membayar Pajak Kendaraan
Cara Bayar Pajak Kendaraan
| Euforia Piala Dunia 2026, Momentum Kingster United Bengkulu Jaring Atlet Muda Berbakat |
|
|---|
| Cekcok Soal Asap Sampah, Pasutri di Bengkulu Tengah Diduga Dikeroyok-Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Instalasi Gas dan Limbah di SPPG Bengkulu Tengah Bermasalah, Dokumen Lingkungan Belum Selesai |
|
|---|
| Jembatan Penanding Bengkulu Tengah Putus Bertahun-tahun, Pemkab Cari Dukungan Anggaran Pusat |
|
|---|
| Bantuan Bibit Sayur dan Buah Gratis di Bengkulu Selatan Dihentikan Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cara-bayar-pajak-di-Samsat-Drive-Thru.jpg)