Berita Bengkulu
Hak Tanah Dipertaruhkan, Masyarakat Temui Sekda Bengkulu Perjuangkan Pembebasan HGU
Pertemuan Tim Reforma Agraria Sejati di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025) penyelesaian konflik agraria di Bengkulu
Ringkasan Berita:
- Pertemuan Tim Reforma Agraria Sejati di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025) untuk penyelesaian konflik agraria di Provinsi Bengkulu.
- Forum Petani Bersatu (FPB) yang hadir menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen resmi bukti penguasaan lahan garapan masyarakat.
- Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang telah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun.
TRIBUNBENGKULU.COM – Harapan baru bagi penyelesaian konflik agraria di Bengkulu kembali digulirkan, ketika masyarakat berkonflik bersama pemerintah dan organisasi sipil duduk satu meja dalam pertemuan Tim Reforma Agraria Sejati di Kantor Gubernur, Jumat (19/12/2025).
Masyarakat Seluma yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) adalah salah satu yang hadir menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen resmi bukti penguasaan lahan garapan masyarakat.
Dokumen tersebut meliputi sejarah penguasaan lahan, surat pernyataan kepemilikan, berita acara titik koordinat, dokumentasi kondisi lahan, serta peta lahan yang diklaim PT SIL sebagai bagian dari HGU perusahaan.
Masyarakat FPB Seluma, sudah 15 tahun mengalami konflik lahan dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL).
Sudah 15 tahun pula berupaya untuk membebaskan tanah mereka dari klaim izin HGU PT. SIL.
Namun belum juga dipenuhi oleh pemerintah untuk dibebaskan.
Perwakilan FPB Seluma menegaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang telah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun.
“Kami datang hari ini bukan sekadar berdiskusi. Kami membawa dokumen lengkap sebagai bukti bahwa lahan ini dikelola dan dikuasai oleh masyarakat jauh sebelum adanya klaim perusahaan,” ujar perwakilan FPB Seluma.
Masyarakat berharap pemerintah dapat bersikap objektif dan menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar untuk meninjau kembali klaim HGU perusahaan.
“Lahan ini adalah tempat kami bertani dan menyambung hidup. Kami berharap pemerintah melihat persoalan ini secara adil dan berpihak pada kebenaran serta fakta di lapangan,” tegasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan, Ini Asal-usul & Jenis Senpi Ilegal Tersangka
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengalami konflik agraria.
Pertemuan selanjutnya, kata Sekda, akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025.
Sambil menunggu pelaksanaan pertemuan tersebut, akan dibentuk tim kelompok kerja (Pokja) di masing-masing kabupaten yang mengalami konflik.
Dengan demikian, pada pertemuan tanggal 22 Desember 2025, tim Pokja telah terbentuk dan pertemuan difokuskan pada pembahasan mekanisme dan rencana kerja tim Pokja ke depan.
Sementara itu, Egi Saputra selaku Direktur Genesis Bengkulu menilai, penyerahan dokumen dari FPB Seluma sebagai langkah penting dalam mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis data dan fakta.
| Rutan Manna Gelar Simulasi Kebakaran, Pegawai Dilatih Evakuasi dan Penggunaan APAR |
|
|---|
| 136 Paket Bantuan Atensi Mulai Disalurkan Dinsos Bengkulu Selatan, Tahap Awal Sasar 5 Kecamatan |
|
|---|
| Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bengkulu Alami Deflasi pada Mei 2026 |
|
|---|
| Camat Seginim Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Dikbud Sebut Error Sistem Tidak Rugikan Siswa |
|
|---|
| Stok Berlimpah, Harga Cabai di Bengkulu Tengah Turun hingga Rp 45 Ribu per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pertemuan-Tim-Reforma-Agraria-Sejati-di-Ruang-Rapat-Merah-Putih.jpg)