Berita Bengkulu
Seleksi Sekda, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Evaluasi Jika Tak Bisa Kerja
Seleksi Sekda Bengkulu masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, Gubernur Helmi Hasan menyiapkan evaluasi berkala tiap tiga bulan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menanggapi proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, tiga nama calon Sekda Provinsi Bengkulu telah diumumkan, yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.
Helmi mengatakan, proses seleksi Sekda Provinsi Bengkulu tidak hanya melibatkan tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Proses tersebut juga melibatkan tim dari Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan akhir.
“Kalau seleksi Sekda kan itu ke Pemerintah Pusat, bukan hanya dari tim dari Bengkulu, tapi juga melibatkan Pemerintah Pusat, kita tinggal menunggu saja,” ungkap Helmi saat diwawancarai TribunBengkulu.com di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (30/12/2025) pukul 11.38 WIB.
Helmi menegaskan, siapa pun yang nantinya ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu akan melalui mekanisme perjanjian sebelum dilantik secara resmi.
Perjanjian tersebut berisi komitmen kesiapan untuk dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
“Sebelum dilantik nanti, kita ada perjanjian, perjanjiannya siap dievaluasi per tiga bulan, kalau tidak cakap dievaluasi, Pak Wagub nanti saya minta juga untuk mengevaluasi, tak hanya Sekda, eselon II dan III juga dilakukan evaluasi,” jelas Helmi.
Respon DPRD
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, turut menanggapi seleksi tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos tahap akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tahun 2025.
Panitia Seleksi Terbuka menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik, yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.
Terkait hal tersebut, Teuku menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu merupakan pejabat eselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
| Oknum Camat Ngamuk Pecahkan Meja Sekolah, Bupati Bengkulu Selatan Buka Suara Soal Sanksi |
|
|---|
| Nasib Oknum Camat di Bengkulu Selatan Ngamuk Pecahkan Meja Sekolah Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Kepala BGN Diganti, Waka II DPRD Bengkulu Tengah Sebut Prabowo Responsif Benahi Program MBG |
|
|---|
| Erna Sari Dewi Desak Penanganan Cepat Abrasi Pantai Muara Air Lemau Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Pelajar Penusuk Teman Sekolah di Bengkulu Tengah Jadi Tersangka, Terancam Kurungan Diatas 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Helmi-Hasan-tegaskan-Sekda-yang-Tak-cakap-Bekerja-dievaluasi.jpg)