Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Pengadaan Kalender 2026 DPRD Provinsi Bengkulu Dilaksanakan Sesuai Anggaran
DPRD Bengkulu menjelaskan alasan pengadaan kalender 2026 senilai Rp1,9 miliar yang dibagikan kepada anggota dewan untuk masyarakat.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan pengadaan kalender dinding tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp1.912.500.000 yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pengadaan kalender dinding tersebut diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk unsur pimpinan.
Setiap anggota DPRD menerima sebanyak 500 eksemplar kalender yang selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengadaan kalender dinding tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sekretariat DPRD yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran.
Ia menyampaikan bahwa unsur pimpinan DPRD baru mengetahui secara rinci besaran anggaran pengadaan tersebut setelah proses pelaksanaan berjalan.
“Pengadaan ini merupakan kegiatan Sekretariat DPRD. Kami menghormati proses administrasi yang telah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sumardi saat dihubungi TribunBengkulu.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (7/1/2026).
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kalender dinding, Ade, menjelaskan bahwa anggaran pengadaan kalender tersebut telah sesuai dengan pagu yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Anggaran yang digunakan sebesar Rp1,9 miliar sesuai dengan SiRUP dan pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga,” kata Ade saat dihubungi TribunBengkulu.com, Rabu (7/1/2026).
Ade menambahkan, kalender dinding tahun 2026 tersebut dicetak dengan enam lembar, menggunakan bahan berkualitas, serta memuat informasi kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD per komisi.
Menurut Ade, pengadaan kalender dilakukan atas permintaan anggota DPRD karena adanya kebutuhan masyarakat yang kerap meminta kalender kepada wakil rakyat.
Oleh karena itu, kalender yang telah dicetak langsung diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Kalender ini diperuntukkan bagi anggota dewan, masing-masing mendapatkan 500 eksemplar, dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat sesuai daerah pemilihan,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), paket pengadaan kalender dinding tersebut tercatat dengan Kode RUP 61682645, dengan nama paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak, yang berada pada satuan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
Jadwal pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak tercatat berlangsung pada November hingga Desember 2025, dan paket pengadaan diumumkan pada 14 November 2025.
Pengadaan kalender dinding tahun 2026 tersebut saat ini telah selesai dilaksanakan dan seluruh hasil cetak telah didistribusikan.
| Respon Ketua DPRD Bengkulu Soal Pengadaan Kalender 2026 |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Bengkulu Realisasikan Pengadaan Kalender Dinding Tahun 2026 |
|
|---|
| Soal Pengadaan Kalender 2026 di DPRD Bengkulu, Ini Kata Puskaki |
|
|---|
| Pengadaan Kalender Tahun 2026 di DPRD Bengkulu Sesuai Perencanaan |
|
|---|
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kalender-dinding-DPRD-Provinsi-Bengkulu-2026.jpg)