Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Ikut Cair

Pemprov Bengkulu pastikan THR cair untuk seluruh ASN. Gubernur Helmi Hasan sebut PPPK paruh waktu juga akan menerima THR tahun ini.

Tayang:
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
GUBERNUR - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ketika diwawancarai, Kamis (22/5/2025). Pemprov Bengkulu pastikan THR cair untuk seluruh ASN. Gubernur Helmi Hasan sebut PPPK paruh waktu juga akan menerima THR tahun ini. 

Tentu pihaknya, masih menunggu kejelasan regulasi sebelum mengambil keputusan, untuk THR bagi PPPK Paruh Waktu.

“Untuk PPPK Paruh Waktu, kita masih menunggu. Kita akan melihat regulasinya terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan berbagai pihak,” jelas Herwan.

Baca juga: 67 Titik Api Terdeteksi di Bengkulu, Cuaca Ekstrem hingga Kebakaran Hutan dan Lahan Mengancam

Pemerintah daerah juga akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di peraturan pemerintah itu mengatur mengenai PPPK, namun tak disebutkan secara khusus soal PPPK Penuh waktu atau Peruh Waktu. Namun, kita perlu melihat kembali regulasinya dan melakukan konsultasi, misalnya dengan pihak terkait. Mudah-mudahan nanti ada hasilnya dan itu akan menjadi kebijakan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, belum menerima Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara khusus mengatur pencairan THR untuk pegawai pemerintah.

"Sekarang masih menunggu PP tentang pemberian kita masih menunggunya,” ungkap Kepala Badan Keuangna dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com melalui whatsapp di Bengkulu, Selasa (3/3/2026) pukul 14.05 WIB.

Lantas bagaimana pembayaran THR untuk PPPK di Pemprov Bengkulu?

Tommy mengungkapkan, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu tentu akan mendapatkan THR sama seperti PNS.

Untuk besaran yang diterima PPPK Penuh Waktu, THR yang diterima sebesar gaji pada bulan sebelumnya.

Namun untuk PPPK Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu PP terbaru, bagaimana petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Kalau untuk THR PPPK Paruh Waktu kita masih menunggu juknis ataupun PP dari Pemerintah Pusat seperti apa,” jelas Tommy.

Pihaknya juga telah meyiapkan anggaran untuk membayar THR bagi seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai dari Rp52 Miliar hingga Rp64 Miliar.

Anggaran Rp52-55 Miliar ini didapat jika anggaran digunakan untuk membayar THR ASN yang meliputi PNS dan PPPK Penuh Waktu.

Namun jika ada petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui PP terbaru untuk THR, tentang pembayaran THR bagi PPPK penuh waktu, anggaran yang disiapkan sebesar Rp61 Miliar hingga Rp64 Miliar.

“Nominal yang disiapkan antara Rp52 Miliar hingga Rp55 Miliar, kalau ditambah PPPK paruh waktu kita butuh anggaran lebih kurang Rp61 Miliar hingga Rp64 Miliar,” tutup Tommy.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved