Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Bengkulu

Kabar Baik, THR PPPK Pemprov Bengkulu Mulai Diproses, Tanggal Berapa Cairnya?

Pemprov Bengkulu mulai memproses pencairan THR PPPK dan PPPK paruh waktu. OPD sudah mengusulkan ke BKAD meski sempat terkendala sistem SIPD.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PPPK PARUH WAKTU - Ribuan PPPK Paruh Waktu yang ikut pelantikan di halaman Masjid Raya Baitul Izzah, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (31/12/2025). Pemprov Bengkulu mulai memproses pencairan THR PPPK dan PPPK paruh waktu. OPD sudah mengusulkan ke BKAD meski sempat terkendala sistem SIPD. 

Ringkasan Berita:
  1. Pengajuan pencairan THR PPPK Pemprov Bengkulu mulai diajukan OPD ke BKAD sejak Jumat.
  2. BKAD membuka pelayanan hingga Selasa untuk mempercepat proses administrasi pengajuan THR.
  3. Proses pengajuan sempat terkendala gangguan sistem SIPD milik Kemendagri.
  4. Gangguan SIPD terjadi pada Jumat sore sehingga akses aplikasi tidak stabil.
  5. BKAD memastikan seluruh usulan OPD tetap diproses agar THR segera direalisasikan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Proses pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, mulai diajukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan pengajuan pencairan THR dari OPD sudah mulai masuk sejak Jumat kemarin.

“Sejak Jumat OPD sudah mengusulkan pencairan THR untuk PPPK dan PPPK paruh waktu. Usulan itu kemudian masuk ke BKAD untuk diproses sesuai mekanisme,” ungkap Tommy saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (14/3/2026).

Untuk mempercepat proses pencairan, BKAD memperpanjang waktu pelayanan agar seluruh administrasi yang diajukan OPD dapat segera diselesaikan.

Pelayanan di BKAD bahkan tetap dibuka hingga Selasa mendatang guna memastikan seluruh pengajuan dapat diproses sebelum memasuki masa libur Lebaran.

“Kami membuka pelayanan sampai Selasa supaya semua usulan dari OPD bisa diproses,” jelas Tommy.

Namun dalam proses pengajuan tersebut sempat muncul kendala teknis.

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri mengalami gangguan sehingga memperlambat proses input dan verifikasi dokumen.

Menurut Tommy, gangguan sistem terjadi pada Jumat sore dan membuat akses ke aplikasi SIPD tidak stabil.

“Kemarin sore SIPD sempat error. Sampai sekitar pukul lima sore sistem masih putus nyambung,” kata Tommy.

Meski sempat terkendala, pihak BKAD tetap berupaya melanjutkan proses pengajuan begitu sistem kembali normal.

Ia memastikan setiap usulan dari OPD akan segera diproses agar pencairan THR bisa direalisasikan secepatnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved