Sabtu, 25 April 2026

Berita Bengkulu

Efisiensi BBM dan Tekan Belanja Pegawai, Gubernur Bengkulu Siapkan WFA dan Perampingan OPD

Langkah efisiensi BBM dilakukan Pemprov Bengkulu lewat WFA dan pengurangan OPD guna menekan belanja pegawai sesuai aturan.

TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
GUBERNUR BENGKULU - Gubernu Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai wartawan usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (30/3/2026). Langkah efisiensi BBM dilakukan Pemprov Bengkulu lewat WFA dan pengurangan OPD guna menekan belanja pegawai sesuai aturan. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemprov Bengkulu siapkan efisiensi BBM melalui WFA dan perampingan OPD.
  2. WFA dinilai efektif mengurangi belanja pegawai dan konsumsi BBM.
  3. Target belanja pegawai ditekan hingga 30 persen sesuai UU HKPD.
  4. Jumlah OPD direncanakan berkurang dari sekitar 40 menjadi 20-an.
  5. Kondisi SPBU Bengkulu masih normal tanpa antrean panjang.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas penghematan energi, terutama dalam sektor penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan berbagai langkah-langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Salah satunya, Pemprov telah melakukan upaya penghematan dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) serta rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut kebijakan WFA ini dapat menghemat penggunaan BBM sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Kita sudah melakukan apa yang diarahkan, termasuk penerapan WFA. Menurut keterangan Pak Sekda, kebijakan ini efektif dan mampu mengurangi pengeluaran, khususnya belanja pegawai, dan itu akan kita teruskan apalagi diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi dari BBM kita,” ungkap Helmi usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu saat diwawancarai wartawan, Senin (30/3/2026) pukul 08.27 WIB.

Ia menambahkan, tak hanya hemat dalam penggunaan BBM, namun pihaknya juga mengupayakan penekanan belanja pegawai sebesar 30 persen.

Pemprov Bengkulu juga bersiap menghadapi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran.

“Pemerintah provinsi memahami bahwa ketentuan pembatasan belanja pegawai 30 persen akan berlaku efektif. Artinya, kita memiliki waktu kurang dari satu tahun untuk melakukan penyesuaian,” jelas Helmi.

Langkah Perampingan OPD

Sebagai langkah konkret, Pemprov Bengkulu juga tengah menyiapkan perampingan OPD.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi strategis untuk menekan angka belanja pegawai yang saat ini masih berada di atas 40 persen.

“Saat ini belanja pegawai kita masih di atas 40 persen. Namun, dengan perampingan OPD, insyaallah pada 2027 bisa ditekan sesuai amanat undang-undang, yakni di bawah 30 persen,” kata Helmi.

Ia mengungkapkan, jumlah OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dikurangi secara signifikan, dari sekitar 40 organisasi menjadi sekitar 20-an OPD.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved