Berita Bengkulu
Efisiensi BBM dan Tekan Belanja Pegawai, Gubernur Bengkulu Siapkan WFA dan Perampingan OPD
Langkah efisiensi BBM dilakukan Pemprov Bengkulu lewat WFA dan pengurangan OPD guna menekan belanja pegawai sesuai aturan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bengkulu siapkan efisiensi BBM melalui WFA dan perampingan OPD.
- WFA dinilai efektif mengurangi belanja pegawai dan konsumsi BBM.
- Target belanja pegawai ditekan hingga 30 persen sesuai UU HKPD.
- Jumlah OPD direncanakan berkurang dari sekitar 40 menjadi 20-an.
- Kondisi SPBU Bengkulu masih normal tanpa antrean panjang.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas penghematan energi, terutama dalam sektor penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan berbagai langkah-langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan BBM.
Salah satunya, Pemprov telah melakukan upaya penghematan dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) serta rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut kebijakan WFA ini dapat menghemat penggunaan BBM sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kita sudah melakukan apa yang diarahkan, termasuk penerapan WFA. Menurut keterangan Pak Sekda, kebijakan ini efektif dan mampu mengurangi pengeluaran, khususnya belanja pegawai, dan itu akan kita teruskan apalagi diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi dari BBM kita,” ungkap Helmi usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu saat diwawancarai wartawan, Senin (30/3/2026) pukul 08.27 WIB.
Ia menambahkan, tak hanya hemat dalam penggunaan BBM, namun pihaknya juga mengupayakan penekanan belanja pegawai sebesar 30 persen.
Pemprov Bengkulu juga bersiap menghadapi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran.
“Pemerintah provinsi memahami bahwa ketentuan pembatasan belanja pegawai 30 persen akan berlaku efektif. Artinya, kita memiliki waktu kurang dari satu tahun untuk melakukan penyesuaian,” jelas Helmi.
Langkah Perampingan OPD
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bengkulu juga tengah menyiapkan perampingan OPD.
Kebijakan ini dinilai menjadi solusi strategis untuk menekan angka belanja pegawai yang saat ini masih berada di atas 40 persen.
“Saat ini belanja pegawai kita masih di atas 40 persen. Namun, dengan perampingan OPD, insyaallah pada 2027 bisa ditekan sesuai amanat undang-undang, yakni di bawah 30 persen,” kata Helmi.
Ia mengungkapkan, jumlah OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dikurangi secara signifikan, dari sekitar 40 organisasi menjadi sekitar 20-an OPD.
| Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Diperbaiki, Warga Diminta Tak Melintas Selama Pengerjaan |
|
|---|
| 1.581 NIB Sudah Terdaftar di Bengkulu Selatan, OSS-RBA Permudah Perizinan Pelaku Usaha |
|
|---|
| Parpol di Bengkulu Tengah Segera Terima Dana Banpol, Besaran Rp1.500 per Suara Sah |
|
|---|
| Dampak Rupiah Melemah, Pengembang di Bengkulu Keluhkan Harga Material Bangunan Naik |
|
|---|
| TPS 3R di Desa Jeranglah Rendah Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Helmi-Hasan-soal-efisiensi-bbm.jpg)