Jumat, 10 April 2026

Berita Bengkulu

Pemprov Bengkulu Diskon 50 Persen Pajak Balik Nama Kendaraan Luar Daerah, Program Berlaku 5 Bulan

Gelar Halalbihalal usai Apel Pagi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berikan THR 50 persen untuk BBNKB kendaraan non-BD.

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
GUBERNUR - Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi-Mian saat melepaskan balon udara Peluncuran Program Balik nama untuk kendaraan non-BD, di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (30/3/2026). Gelar Halalbihalal usai Apel Pagi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berikan THR 50 persen untuk BBNKB kendaraan non-BD. 
Ringkasan Berita:
  • Helmi Hasan gelar halalbihalal ASN & PPPK.
  • Sampaikan permohonan maaf setahun terakhir.
  • Luncurkan diskon BBNKB 50 persen kendaraan non-BD.
  • Program berlaku 5 bulan, pelepasan balon udara.
  • Lanjutkan dengan pemutihan pajak kendaraan setelahnya.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wakil Gubernur Mian, menggelar halalbihalal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu ini dilaksanakan secara sederhana, diawali dengan apel pagi.

Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan selama setahun terakhir dan menekankan halalbihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperbaiki kinerja ke depan.

“Hari ini halalbihalal dilaksanakan serentak di seluruh OPD. Selama satu tahun tentu ada kekeliruan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Helmi usai memimpin apel pagi.

Selain agenda silaturahmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD) sebesar 50 persen melalui kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Peluncuran program ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan yang berlaku selama lima bulan ke depan.

Usai halalbihalal, Helmi menyebutkan bahwa program ini merupakan THR untuk masyarakat Bengkulu, berupa diskon 50 persen bagi kendaraan non-BD.

“Kita ada oleh-oleh ini, THR untuk seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama kendaraan non-BD, kita berikan diskon 50 persen selama 5 bulan,” jelas Helmi.

Helmi berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.

Setelah program lima bulan ini berakhir, pemerintah akan melanjutkan dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan secara menyeluruh.

“Kami beri waktu lima bulan untuk diskon ini. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan program pemutihan pajak yang saat ini sedang disiapkan,” tutup Helmi.

Dengan adanya program ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan meningkat, sekaligus berdampak positif pada pendapatan daerah.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved