Senin, 4 Mei 2026

Dugaan Korupsi BKAD dan RSKJ Soeprapto

Dugaan Suap Rekrutmen Pegawai Harian Lepas, Direktur RSKJ Soeprapto Buka Suara Usai Diperiksa 9 Jam

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu diperiksa 10.00–19.15 WIB terkait dugaan suap rekrutmen THL 2023–2024.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PENGGELEDAHAN - Aktivitas mendadak terjadi di dua instansi penting Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (7/4/2026). Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu mengungkap ada sekitar 90 THL dalam pengusutan kasus dugaan korupsi non-ASN. 

Ringkasan Berita:
  1. Direktur RSKJ Soeprapto diperiksa 10.00–19.15 WIB oleh Tipidkor Polda Bengkulu.
  2. Kasus terkait rekrutmen THL/non-ASN tahun 2023–2024.
  3. Penggeledahan dilakukan di RSKJ dan BKAD Provinsi Bengkulu.
  4. Ditemukan dugaan modus bayar dan titipan dalam perekrutan.
  5. Penyidikan sudah berjalan sejak November 2025.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Direktur UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, buka suara usai diperiksa selama sekitar 9 jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu terkait dugaan suap dalam rekrutmen pegawai atau tenaga harian lepas (THL) tahun 2023–2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di RSKJ Soeprapto dan kantor BKAD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, kasus ini berkaitan dengan perekrutan puluhan tenaga non-ASN yang diduga melibatkan praktik bayar dan titipan.

Sebelumnya, pada Selasa 7 April 2026, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di kantor BKAD Provinsi Bengkulu dan RSKJ Soeprapto Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi.

Lalu, penyidik juga meminta keterangan dari Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, dari pukul 10.00 WIB hingga 19.15 WIB.

Terkait hal itu, Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan tenaga harian lepas (THL) atau non-ASN di tahun 2023-2024.

Untuk jumlah THL saat itu di RSKJ Soeprapto berjumlah sekitar 90 orang.

“Kalau THL itu kurang lebih sekitar 90 orang. Nanti akan saya cek kembali untuk memastikan datanya,” ungkap Herry Permana saat ditanya TribunBengkulu.com, Rabu (8/4/2026) pukul 08.45 WIB.

Ia menjelaskan, THL yang bekerja di lingkungan RSKJ Soeprapto Bengkulu terdiri dari berbagai posisi, termasuk tenaga non-ASN seperti pramusaji dan tenaga pendukung lainnya di rumah sakit.

Terkait dugaan korupsi ini, dr. Herry menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kalau memang dalam proses penegakkan hukum, silakan. Kami sangat mendukung agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Herry.

Ia juga mengaku prihatin dengan adanya isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan permintaan sejumlah uang untuk bisa diterima sebagai THL.

“Kasihan masyarakat kalau memang ada yang dijanjikan masuk kerja (rekrutmen THL, red) harus membayar. Jangan dipercaya jika ada yang meminta bayaran seperti itu,” jelas Herry.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved