SPMB 2026
Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan SPMB 2026 Berjalan Lancar
Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar melalui deklarasi bersama.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Hampir 90 persen pelaksanaan SPMB di Bengkulu Selatan masih dilakukan secara offline.
- Saat ini belum ada sekolah yang melaporkan pelaksanaan SPMB dilakukan secara online, sementara pelaksanaan SPMB dijadwalkan mulai 24 Juni mendatang.
- Diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel, defensif dan tidak diskriminatif.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar melalui deklarasi bersama.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama yang ditandai dengan penandatanganan bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan, Dinas Sosial, Kominfo, Polres Bengkulu Selatan, hingga Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Kegiatan berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Rabu (20/5/2026).
“Adanya deklarasi ini kita ingin bahwa pelaksanaan SPMB di bawah naungan Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan mulai dari TK, SD hingga SMP dapat terlaksana sesuai juknis yang ada,” ujar Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya melalui Pejabat Fungsional Pengembang Kurikulum Dikbud BS, Abdul Somadu saat diwawancarai TribunBengkulu.com.
SPMB di Bengkulu Selatan Masih Offline
Lanjut Abdul mengatakan, hampir 90 persen pelaksanaan SPMB di Bengkulu Selatan masih dilakukan secara offline.
Sebab hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan pelaksanaan SPMB dilakukan secara online, sementara pelaksanaan SPMB dijadwalkan mulai 24 Juni mendatang.
Baca juga: Daftar SMK di Provinsi Bengkulu Masuk Program Mitra Binaan AHM
Dengan adanya deklarasi atau komitmen bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel, defensif dan tidak diskriminatif.
“Kita berharap satuan pendidikan melaksanakan itu. Jadi ketika mereka tidak melaksanakan aturan berdasarkan penjabaran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tersebut, maka silakan mereka menanggung risiko masing-masing,” tegas Abdul.
Adapun sanksi nantinya akan diberikan berupa catatan khusus kepada sekolah yang menerima siswa tidak sesuai juknis, seperti jumlah siswa SD dalam satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 28 siswa dan SMP sebanyak 32 siswa.
“Sekolah yang membuat aturan baru dan menerima siswa lebih dari rombel yang disediakan, maka data anak tidak bisa masuk dalam Dapodik. Silakan diarahkan untuk mengisi sekolah yang masih membutuhkan siswa,” kata Abdul.
Dikbud Bengkulu Selatan berharap seluruh sekolah dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan tertib, adil dan tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
| SPMB Kepahiang 2025 Tetap Gunakan Empat Jalur, Nilai TKA Masuk Penilaian Prestasi |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB 2026 jenjang SD dan SMP di Kabupaten Seluma dibuka mulai Juni 2026. |
|
|---|
| Catat! Ini Jadwal dan Jalur SPMB 2026 di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Cara Daftar SPMB 2026 Bengkulu Online, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Sekda Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Lagi Titip-Menitip Murid di SPMB 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Deklarasi-SPMB-di-BS.jpg)