Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan: Sepeda Listrik Boleh di Jalan Raya, Asal Lengkap dan Punya SIM

Polres Bengkulu Selatan memperbolehkan sepeda listrik di jalan raya, asal dilengkapi kaca spion, lampu, dan pengendaranya punya SIM.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
MUKLIS SYAYUTI - Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti SH, MSi, menjelaskan kriteria penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang harus dilengkapi perlengkapan kendaraan dan memiliki SIM. 

Polres Bengkulu Selatan memperbolehkan sepeda listrik di jalan raya, asal dilengkapi kaca spion, lampu, dan pengendaranya punya SIM.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Maraknya penggunaan sepeda listrik kini juga terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sebagian pengguna bahkan terlihat mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kondisi tersebut membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan angkat bicara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti.

Muklis menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya diperbolehkan, namun ada kriteria yang harus dipenuhi.

“Jadi sebenarnya sepeda listrik di jalan raya itu boleh, namun ada kriteria sepeda listrik yang boleh digunakan,” ujar Muklis kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (11/10/2025).

Muklis menambahkan, sepeda listrik yang boleh digunakan di jalan raya harus dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu, dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Apabila anak-anak yang belum mempunyai SIM tidak diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya. Karena sebenarnya sepeda listrik ini digunakan di komplek perumahan, tempat wisata, dan lainnya. Jadi bukan untuk di jalan raya,” ungkap Muklis.

Ia kembali menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya harus memenuhi kelengkapan dan pengendara wajib memiliki SIM.

Selain itu, Muklis menyebut angka kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik memang ada, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Kebanyakan insiden disebabkan oleh kecelakaan tunggal, dan hingga kini belum ada korban yang tercatat akibat kecelakaan sepeda listrik.

“Kebanyakan pengguna sepeda listrik ini anak kecil, karena memang kapasitasnya sendiri diperuntukkan untuk mereka. Kami selalu mengimbau dan memberi arahan kepada anak-anak yang memakai sepeda listrik agar terus berhati-hati dan tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya apabila belum mempunyai SIM, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Muklis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved