Libur Sekolah Semester Ganjil 2025
Resmi! Ini Jadwal Libur Sekolah TK, SD dan SMP di Bengkulu Selatan
Libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
- Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
- Libur sekolah ini berlaku serentak untuk seluruh jenjang TK, SD, dan SMP di Bengkulu Selatan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan resmi menetapkan jadwal libur sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Penetapan jadwal libur ini diumumkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Jadwal libur sekolah mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2025/2026, yang dimulai pada akhir Desember 2026 hingga awal Januari 2026.
“Jadi guru dan siswa akan libur selama kurang lebih dua minggu lamanya sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan,” ujar Lusi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Aturan Baru Dana BOS Berlaku, Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Honorarium Maksimal 20 Persen
Lusi mengimbau, agar guru, orang tua dan murid dapat memanfaatkan libur sekolah sebaik-baiknya.
“Kami imbau kepada guru dan orang tua agar mengawasi anaknya selama libur sekolah. Pastikan anak masih mendapat pelajaran selama libur dan diharapkan orang tua dapat mengawasi anaknya ketika sedang berlibur agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” imbuh Lusi.
Libur sekolah ini berlaku serentak untuk seluruh jenjang TK, SD, dan SMP di Bengkulu Selatan.
Dengan durasi sekitar dua minggu, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, sekaligus mengisi kegiatan positif di luar sekolah.
Selain itu, pihak sekolah diingatkan agar tidak membebani siswa dengan tugas berlebihan selama masa libur.
Penugasan yang diberikan harus sederhana, menyenangkan, dan bisa dilakukan bersama keluarga, tanpa menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dikbud-Bs-lusi-Wijaya-kepala-sekolah-Plt.jpg)