Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Bakal Jadi OPD Terpisah

Pemkab Bengkulu Sekatan merencanakan akan memisahkan Dinas Satpol PP dan Damkar yang saat ini masih tergabung dalam satu OPD.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
SUSMANTO - Sekda Bengkulu Selatan Susmanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (2/2/2026). Pemkab Bengkulu Selatan rencanakan akan memisahakan Dinas Satpol PP dan Damkar. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bengkulu Selatan merencanakan Dinas Satpol PP dan Damkar menjadi 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpisah
  • Dinas Satpol PP dan Damkar masih gabung karena saat ini Pemkab Bengkulu Selatan akan mengkaji dulu terkait pemisahan OPD ini.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Sekatan merencanakan akan memisahkan Dinas Satpol PP dan Damkar yang saat ini masih tergabung dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Susmanto mengungkapkan, bahwa di beberapa daerah lainnya OPD Dinas Satpol PP dan Damkar ini sudah terpisah. 

“Kita lihat kedepan, namun untuk saat ini Dinas Satpol PP dan Damkar masih gabung. Nanti kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujar Susmanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (2/2/2026).

Dinas Satpol PP dan Damkar masih gabung karena saat ini Pemkab Bengkulu Selatan akan mengkaji dulu terkait pemisahan OPD ini.

Sehingga wacana untuk pemisahan Damkar akan disesuaikan dengan luas area dan luas Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Nala 2026 Digelar, Polres Bengkulu Selatan Targetkan Angka Kecelakaan Turun

Nantinya apabila ada bencana kebakaran atau yang lainnya Kantor Damkar ini berada di tengah-tengah 11 kecamatan yang ada.

“Kita ada 11 Kecamatan, pemisahan dan letak nantinya masih akan kita bahas dulu sesui kebutuhan dengan daerah. Jadi adanya pemisahan ini disesuaikan dengan urusan kepentingan masyarakat yang akan kita rencanakan termasuk pelayanan masyarakat di bidang keamanan pemadam kebakaran,” kata Susmanto. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved