Ramadan 1447 Hijriah
Pedagang Takjil Mulai Ramai di Tebat Rukis Bengkulu Selatan
pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Tebat Rukis, Bengkulu Selatan, mulai bersiap meramaikan penjualan takjil.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, Bengkulu Selatan – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Tebat Rukis, Bengkulu Selatan mulai bersiap untuk berdagang takjil.
Pantauan TribunBengkulu.com di lapangan, stand UMKM untuk berjualan selama Ramadan telah terpasang dan siap digunakan.
Bahkan, sebagian pedagang sudah mulai membuka lapak, sejak Rabu (18/2/2026) dengan waktu berjualan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Diperkirakan terdapat sekitar 20 stan pelaku UMKM yang akan berjualan di kawasan Tebat Rukis selama bulan Ramadan.
“Kami mulai berjualan hari ini hingga puasa terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Yuri, salah satu pelaku UMKM Ramadan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (18/2/2026).
Berbagai jenis takjil akan dijual selama Ramadan mulai dari makanan tradisional seperti talam, bongkol, onde-onde, surabi, ketan hitam, dan brownies.
Baca juga: Wisata Baru Bengkulu Selatan, Tebat Gelumpai Hadirkan Perahu Karet Tarif Merakyat
Lalu, rujak tahu, risol, tahu isi, kurma, basreng, lemper ayam, bolu kukus, onde-onde kelapa, es buah, serta aneka jajanan lainnya.
“Semua dagangan dijual dengan harga mulai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per bungkus,” ungkap Yuri.
Ia menambahkan, pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tebat Rukis merupakan pedagang mandiri tanpa kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Para pedagang menyewa stan secara mandiri dengan biaya Rp 300 ribu selama Ramadan, ditambah biaya kebersihan sebesar Rp 50 ribu untuk satu bulan.
“Kami menyewa stan secara mandiri dan tidak bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.
Yuri berharap, keberadaan UMKM Ramadan di Tebat Rukis dapat semakin berkembang dan seluruh pedagang bisa menjual dagangannya hingga habis terjual selama bulan puasa.
Imbauan Pemerintah Daerah
Terpisah, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Susmanto, mengungkapkan bahwa pelaku usaha diperbolehkan berjualan di berbagai lokasi.
Namun, para pedagang tetap diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan Bupati Bengkulu Selatan, yakni tidak berjualan di bahu jalan.
“Semua pelaku UMKM diperbolehkan berjualan, asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak berjualan di bahu jalan,” harap Susmanto.
Ramadan 1447 Hijriah
Ramadan 2026
Ramadan 1447 H
Tebat Rukis
bengkulu selatan
berita bengkulu selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Panduan Lengkap Salat Khusuf dan Tata Caranya |
|
|---|
| Kapan Malam Lailatul Qadar 1447 H Terjadi? Ini Prediksi Waktu Beserta Ciri-cirinya |
|
|---|
| Zakat Fitrah Bengkulu Tengah 2026 Ditetapkan, Tertinggi Rp 44 Ribu per Jiwa |
|
|---|
| Tak Bisa Puasa Ramadan 1447 H? Ini Besaran Fidyah di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Resmi! Zakat Fitrah 1447 H di Bengkulu Selatan 2,5 Kg Beras, Segini Nominal Uangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Yuri-Pelaku-UMKM-BS.jpg)