Selasa, 12 Mei 2026

Keracunan Makan Bergizi Gratis

Keracunan MBG di Bengkulu Tengah, BPOM Temukan Bakteri Staphylococcus aureus pada Menu Ayam Kunyit

BPOM menemukan bakteri Staphylococcus aureus pada menu ayam kunyit MBG di Bengkulu Tengah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
KERACUNAN MBG - Sejumlah siswa SMPN 3 Bengkulu Tengah saat mendapatkan perawatan di klinik Rizky Medika Bengkulu Tengah, Kamis (23/4/2026). Hasil uji laboratorium Balai POM Bengkulu memastikan salah satu sampel makanan mengandung bakteri Staphylococcus aureus melebihi ambang batas. 

Ringkasan Berita:
  1. BPOM menemukan bakteri pada menu ayam kunyit MBG.
  2. Bakteri melebihi ambang batas aman pangan.
  3. Sampel ayam kunyit mengandung 7,2 x 10⁵ koloni per gram.
  4. Dinkes menduga kontaminasi terjadi saat pengolahan makanan.
  5. Kasus dugaan keracunan menimpa 9 siswa pada 23 April 2026.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Balai POM Bengkulu menemukan bakteri Staphylococcus aureus melebihi ambang batas pada menu ayam kunyit program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bengkulu Tengah.

Temuan itu diduga menjadi penyebab sembilan siswa mengalami keracunan pada 23 April 2026 lalu.

Hasil Pemeriksaan BPOM

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, mengatakan hasil pemeriksaan resmi dari BPOM telah diterima pemerintah daerah.

“Untuk hasil uji sampel dari kejadian dugaan keracunan karena MBG tanggal 23 April lalu, hasilnya sudah keluar dari BPOM hari Kamis (7/5/2026). Suratnya juga sudah kita terima,” ujarnya.

Menurut Barti, dari seluruh sampel makanan yang diperiksa, hanya satu item yang dinyatakan mengandung bakteri di atas ambang batas aman.

“Hasilnya menyebutkan memang ada satu item sampel makanan yang mengandung bakteri Staphylococcus aureus dan melebihi ambang batas. Itu dari sampel makanan ayam kunyit,” jelasnya.

Dalam surat evaluasi BPOM Bengkulu, sampel ayam goreng kunyit kemangi ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebesar 7,2 x 10⁵ koloni per gram.

Jumlah tersebut melewati ambang batas yang dapat menyebabkan keracunan pangan.

Sementara itu, sampel makanan lain seperti nasi putih, tahu goreng, hingga tumis sayur dinyatakan negatif atau berada di bawah batas berbahaya.

Dugaan Kontaminasi

Barti menjelaskan bakteri tersebut sebenarnya merupakan flora normal yang terdapat pada kulit manusia, terutama tangan.

Namun, dalam jumlah berlebihan, bakteri itu dapat menghasilkan racun berbahaya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved