Berita Bengkulu Tengah

Tanggapan Dikbud dan Sekolah di Bengkulu Tengah soal Surat Edaran Insentif Guru Penanggung Jawab MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 5 Tahun 2025 terkait pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
BUPATI BENGKULU TENGAH - Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto didampingi, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo dan Danramil Pondok Kelapa Kapten Zul fitri saat meninjau pelaksanaan MBG di SMPN 1 Bengkulu Tengah, Rabu (20/8/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 5 Tahun 2025 terkait pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 5 Tahun 2025 terkait pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.

Dalam SE tersebut, setiap sekolah penerima MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi makanan bergizi gratis.

Penugasan diprioritaskan bagi guru bantu atau honorer dengan sistem rotasi harian yang diatur oleh kepala sekolah.

Guru yang ditunjuk sebagai PIC berhak menerima insentif sebesar Rp100 ribu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pembayaran insentif dilakukan setiap 10 hari sekali oleh SPPPG, dengan mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah sekolah di Bengkulu Tengah mengaku belum menerima secara resmi surat edaran tersebut.

Kepala SMPN 23 Bengkulu Tengah, Istail, menyampaikan pihaknya baru mengetahui informasi soal insentif guru PIC MBG dari media.

“Secara resmi kami belum menerima. Baru dapat informasi dari media. Kalau sudah ada surat resminya tentu akan kami pelajari dulu. Bagus juga kalau ada penanggung jawab resmi, biar lebih maksimal. Selama ini kan masih sukarela,” ungkap Istail, Sabtu (4/10/2025).

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah, Tomi Marisi. Ia menegaskan, pihaknya hingga kini juga belum menerima SE dari BGN secara resmi.

“Kami juga belum menerima secara resmi SE tersebut. Saya baru menerima informasi lewat media saja. Kalau sudah ada secara resmi tentu akan kita tindaklanjuti,” ujar Tomi.

Dengan terbitnya SE Kepala BGN ini, diharapkan pelaksanaan program MBG di sekolah semakin terkoordinasi, serta beban guru yang terlibat dalam distribusi mendapat penghargaan melalui insentif resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved