Berita Bengkulu
Dana Transfer ke Daerah Bengkulu 2026 Turun Rp347 Miliar, DPRD Minta Program Disesuaikan
Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk Provinsi Bengkulu berkurang sebesar Rp347,93 miliar, dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk Provinsi Bengkulu berkurang sebesar Rp347,93 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi TKD tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan bahwa pemotongan anggaran ini muncul di tengah pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu TA 2026.
TKD yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2025 sebesar Rp1,75 triliun.
Sedangkan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp1,40 triliun.
Dijelaskannya, pada awal pembahasan KUA-PPAS, asumsi TKD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya.
Namun setelah surat resmi dari Kemenkeu turun, jumlahnya justru menurun signifikan sehingga pola efisiensi anggaran akan terus berlanjut.
“Tahun 2025 TKD sudah berkurang, dan kini pengurangannya lebih besar lagi,” imbuh Usin.
Usin menyebut, dengan adanya pengurangan ini, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan realokasi terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Mau tidak mau, belanja dan program juga harus disesuaikan,” jelasnya.
Ia menuturkan, penurunan TKD ini terjadi di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di Bengkulu.
Karena itu, setiap daerah perlu menyesuaikan anggaran dengan cermat.
Meski begitu, ia menegaskan agar Pemprov Bengkulu tidak memangkas program pelayanan dasar untuk masyarakat.
Misalnya program BPJS gratis dan sektor pendidikan, sebaiknya jangan dikurangi.
Prioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dalam KUA-PPAS TA 2026, sektor infrastruktur disebut masih menjadi alokasi terbesar.
Usin menyarankan agar pembangunan difokuskan pada proyek yang sifatnya mendesak.
“Pembangunan jalan yang rusak parah harus diutamakan, sedangkan rehabilitasi bisa ditunda dulu,” tukasnya.
Kemenkum Bengkulu Sosialisasikan Klinik Hukum Substantif Tahun 2025, Wujudkan Regulasi Berkualitas |
![]() |
---|
Pemkab Bengkulu Tengah Sidak Pasar Taba Penanjung, Cari Solusi Los yang Terbengkalai |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Tepat Janji, Tolak Mobil Dinas Baru dan Beli Mobil Sampah, Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Polresta Bengkulu Tangkap 19 Tersangka dalam Operasi Musang Nala 2025, Ungkap 17 Kasus Kejahatan |
![]() |
---|
Kepemimpinan Berkelanjutan! Rektor UNIB Indra Cahyadinata dan 4 Warek Fokus Kembangkan Sektor Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.