Berita Ekonomi dan Bisnis Bengkulu

Syarat dan Cara Investasi Emas di Pegadaian Bengkulu, Bisa Mulai Cuma Rp10 Ribu

Pegadaian mendorong masyarakat, termasuk di Bengkulu memulai investasi emas melalui layanan Tabungan Emas

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
CICIL EMAS - Salah satu pegawai Pegadaian Bengkulu menampilkan emas batangan antam, pada Sabtu (22/11/2025). Pegadaian mendorong masyarakat, termasuk di Bengkulu memulai investasi emas melalui layanan Tabungan Emas 

Ringkasan Berita:
  • Tabungan Emas dirancang untuk memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin mulai berinvestasi tanpa menunggu modal besar.
  • Pembukaan Tabungan Emas dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian maupun aplikasi Pegadaian Digital. 
  • Saldo emas yang tersimpan dapat dicetak menjadi emas batangan dengan pilihan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram dan merek seperti Antam, UBS, dan Galeri 24.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pegadaian mendorong masyarakat, termasuk di Bengkulu memulai investasi emas melalui layanan Tabungan Emas, yang dapat diakses mulai dari Rp 10.000. 

Kepala Cabang Pegadaian Bengkulu, Ibnu Tri Budi Harto, menjelaskan Tabungan Emas dirancang untuk memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin mulai berinvestasi tanpa menunggu modal besar.

Selain itu juga layanan ini menawarkan fleksibilitas transaksi dan keamanan penyimpanan.

"Menabung emas sekarang tidak harus menunggu modal besar. Cukup dengan Rp10 ribu, masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi secara aman dan fleksibel melalui Pegadaian," kata Ibnu, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: 5 Berita Ekonomi Bisnis Bengkulu Populer Sepekan, Geliat Harga Emas Hingga Capaian KUR

Pembukaan Tabungan Emas dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian maupun aplikasi Pegadaian Digital. 

"Selain pembelian emas, nasabah juga bisa melakukan transaksi jual-beli, gadai, hingga transfer saldo," imbuhnya. 

Saldo emas yang tersimpan dapat dicetak menjadi emas batangan dengan pilihan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram dan merek seperti Antam, UBS, dan Galeri 24.

Berikut Syarat Membuka Tabungan Emas Pegadaian

1. Memiliki identitas diri (KTP atau Paspor)

2. Mengisi formulir pembukaan rekening

3. Membayar biaya administrasi Rp10.000

4. Membayar biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun

5. Membayar biaya materai Rp10.000

6. Melakukan pembelian emas minimal 0,01 gram

Cara Membuka Tabungan Emas

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved