Viral Lokal

Breaking News: Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al Quran di Kepahiang Bengkulu Akhirnya Dipecat

Pemkab Kepahiang resmi memecat ASN Vita Amalia yang viral karena injak Al-Qur’an, setelah dikaji inspektorat dan MUI.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PEMECATAN ASN - Sekda Kepahiang Provinsi Bengkulu, Hartono saat mengumumkan keputusan pemecatan ASN injak Al-Quran, Senin (10/11/2025). Perbuatan ASN bersangkutan (Insert: Vita Amalia) dinilai memiliki dampak luas. 
Ringkasan Berita:
  1. ASN Kepahiang, Vita Amalia, resmi dipecat karena kasus injak Al-Qur’an.
  2. Pemecatan dilakukan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
  3. Keputusan diambil setelah kajian mendalam oleh Inspektorat, BKDPSDM, dan MUI Kepahiang.
  4. Pemkab mempertimbangkan dampak kasus terhadap masyarakat dan negara.
  5. Vita masih memiliki hak menggugat ke PTUN jika keberatan atas keputusan itu.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran akhirnya diputuskan untuk dipecat oleh Pemkab Kepahiang.

Secara resmi, pemecatan Vita disebut diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekda Kepahiang yang sekaligus tim penegak disiplin, Hartono mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.

Proses ini termasuk pemeriksaan oleh inspektorat, BKDPSDM, hingga MUI Kepahiang.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Isitilah diberhentikan dengan hormat tidak ataa permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Langkah selanjutnya, berkas Vita akan dikirimlan ke BKN, dan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Meski keputusan pemecatan ini sudah keluar, Hartono menyebutkan jika ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan dan gugatan, misalnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan siap jila ada gugatan ini, dan memastikan pemecatan ASN yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang ASN.

"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata dia.

Keputusan pemecatan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain, sehingga tidak melakukan pelanggaran etik ataupun disiplin.

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu yang kini viral karena injak Al-Quran mengaku akan pasrah dengan sanksi yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban, karena video dirinya injak Al-Quran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.

Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar.

"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.

Meski meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu, Vita mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.

Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.

"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.

Polisi Tak Tangkap Pelaku

Sementara itu, Polres Kepahiang akhirnya buka suara terkait aparatur sipil negara (ASN) Vita Amalia yang videonya viral karena menginjak Al-Qur’an.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan pihaknya tidak dapat menangkap Vita Amalia karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Selain belum ada laporan resmi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berada di Rejang Lebong.

"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.

Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.

Di sisi lain, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang viral akibat menginjak Al-Qur’an, memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.

Penasehat hukum (PH) Vita, Bastion Ansori, mengatakan untuk sementara pihaknya akan fokus terlebih dahulu menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Nantinya, apa pun sanksi dan hukuman dari pemkab akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.

Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan bukti kerugian untuk menuntut pihak penyebar video.

"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.

Vita Amalia mengatakan, beredarnya dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan serta merasa menjadi korban.

Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya berselingkuh.

Sang pacar kemudian menantangnya untuk bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an.

"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Qur’an di atas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.

Saat itu, karena tengah sakit dan berada dalam tekanan, Vita kemudian menerima tantangan pacarnya.

Ia merekam dirinya bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an dan mengirimkan video tersebut kepada sang pacar.

Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita mengaku kaget ketika dihubungi pihak kepolisian yang memberitahukan bahwa videonya telah viral.

Vita merasa dirugikan karena video yang seharusnya hanya ditujukan untuk sang pacar justru disebarkan hingga menjadi konsumsi publik.

Ia pun menilai dirinya sebagai korban atas beredarnya video tersebut.

Malah Akan Laporkan Penyebar Video

Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.

Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.

Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.

Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.

"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.

Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.

Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.

"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.

Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.

Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.

Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.

MUI: Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang juga memanggil dan melakukan tabayun terhadap ASN Kepahiang, Vita Amalia yang injak Al-Quran, Selasa (14/10/2025) pagi.

Pantauan TribunBengkulu.com, klarifikasi terhadap Vita berlangsung sejak pukul 09.38 WIB, hingga pukul 10.50 WIB.

Vita Amalia tampak datang ke lokasi dengan mengenakan seragam ASN, didampingi dua orang penasehat hukum.

Usai klarifikasi, Vita kemudian kembali mengajukan permohonan maaf atas tindakannya menginjak Al-Quran, khususnya kepada umat muslim dan masyarakat Kepahiang.

Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan berdasarkan klarifikasi dan tabayun ini, MUI mengeluarkan maklumat, bahwa perbuatan yang dilakukan ASN bersangkutan adalah haram.

ASN bersangkutan dinilai secara sadar melakukan perbuatan menginjak Al-Quran, atau surat yasin, sehingga dalam masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.

Maklumat ini nantinya akan dikirimkan ke Pemkab Kepahiang, untuk menjadi dasar pertimbangan untuk mengambil hukuman atau sanksi.

"Kami MUI menyerukan kepada instansi/dinas terkait bertindak tegas dan adil dalam memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang menganggu keharmonisan dan kerukunan umat beragama khususnya di Kepahiang," kata Rabiul Jayan.

Untuk langkah selanjutnya, MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang.

MUI juga mempersilahkan, dan tidak melarang jika ada organisasi masyarakat (ormas) islam atau tokoh masyarakat yang ingin melaporkan ASN bersangkutan secara resmi ke pihak kepolisian.

"Silahkan, kami tidak melarang," ungkap Jayan.

Pengakuan Vita

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang viral karena injak Al-Quran akhirnya blak-blakan atas kasus yang kini menerpanya.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang, Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.

Kejadian tersebut menurut Vita terjadi pada 24 September 2025 lalu. Saat itu, dirinya dan sang pacar yang kini ada di Lapas Bengkulu sedang ribut.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.

Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Al-Quran.

"Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat," kata Vita.

Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik.

Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.

"Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas," kata dia.

Vita juga menegaskan tidak ada maksud dirinya untuk menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar, bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan.

"Dan saya juga sudah berencana melaporkan ke pihak kepolisian yang menyebarkan video tersebut," ungkap dia.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA di Kepahiang Bengkulu kini viral karena menginjak Al-Quran.

Potongan video ASN tersebut kini beredar di berbagai platform media sosial.

Dari potongan video tersebut, hanya ada sebuah kaki yang tampak menginjak Al-Quran, dan suara seorang perempuan.

Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi membenarkan jika VA adalah salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan.

Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN, dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.

Hanya saja, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tapi di Curup, Rejang Lebong.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved