Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kepahiang

TPP Tetap Utuh, Kepala OPD dan Camat di Kepahiang Wajib Teken Pakta Integritas

Abdul Hafizh pada Rabu (24/12/2026) mengatakan, 2026 seluruh kepala OPD akan melakukan perjanjian kinerja, diikuti penandatangan pakta integritas.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PAKTA INTEGRITAS - Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh, pada Rabu (24/12/2025). Tahun 2026, kepala OPD dan ASN di Kepahiang harus menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala OPD dan camat di Kepahiang teken pakta integritas
  • Seluruh kepala OPD akan melakukan perjanjian kinerja di awal tahun 2026
  • TPP dibayarkan berdasarkan kinerja, dan kehadiran atau absensi

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan menerapkan pakta integritas bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di seluruh Kepahiang.

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh mengatakan awal tahun 2026 ini, seluruh kepala OPD akan melakukan perjanjian kinerja, dan diikuti penandatangan pakta integritas.

"Seluruh kepala OPD, camat, akan melakukan perjanjian kinerja kepada bupati. Awal tahun nanti," kata Hafizh kepada TribunBengkulu.com, Rabu (24/12/2025).

Menurut Hafizh, sampai saat ini, Pemkab Kepahiang masih berkomitmen untuk tidak memotong TPP para ASN. Tidak seperti daerah lain, TPP ASN di Kepahiang tetap dibayarkan penuh di tahun 2026.

Karena itu, dia meminta para ASN untuk bekerja dengan baik, melalui pakta integritas ini.

TPP ini dibayarkan juga berdasarkan kinerja, dan kehadiran atau absensi.

"Maka kita minta komitmennya, untuk bekerja secara maksimal," ujar dia.

Hafizh juga menyoroti kehadiran ASN, yang akan diperketat di tahun 2026 mendatang.

Jika sebelumnya absensi cukup dengan fingerprint, maka kedepannya akan dikembangkan dengan rekaman wajah atau face recognition.

"Saya sudah minta ke Diskominfo untuk mengembangkan itu. Kalau finger, sidik jari, masih bisa dibohongi. Tapi, kalau ditambah face recognition, akan lebih sulit dibohongi. Jadi, kita perketat tahun depan," ungkap Hafizh.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP dan 5 UMK di Bengkulu, Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved