Minggu, 12 April 2026

Berita Kepahiang

Waspada TPPO, Disperinaker Kepahiang Keluarkan Panduan Aman Pekerja Migran

Disperinaker Kepahiang mengingatkan warga yang ingin menjadi pekerja migran di luar negeri untuk waspada, dan hanya mendaftar di jalur resmi.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
MAGANG KE JEPANG - Kantor Disperinaker Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Kamis (30/10/2025). Disperinaker Kepahiang meminta warga waspada TPPO, dan telah mengeluarkan panduan untuk menghindari TPPO. 

Ringkasan Berita:
  • Disperinaker Kepahiang mengingatkan warga yang ingin bekerja di luar negeri
  • Disperinaker Kepahiang mengeluarkan panduan aman pekerja migran
  • Syarat untuk mendapatkan rekomendasi di program magang G to G (Government to Government)

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengingatkan warga yang ingin bekerja di luar negeri.

Bagi warga Kepahiang ingin menjadi pekerja migran di luar negeri diminta untuk waspada, dan hanya mendaftar di jalur resmi.

Kepala Disperinaker Kepahiang, Irwan Alfian mengatakan pihaknya sudah membuat panduan, agar calon pekerja migran bisa mengenali pemberangkatan ilegal, yang bisa berujung ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Salah satu ciri-cirinya adalah memaksa keluarga, baik suami atau wali, menandatangani surat izin pemberangkatan di luar prosedur," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Senin (19/1/2026) pukul 17.12 WIB sore.

Dalam surat izin itu, juga akan memuat nada ancaman, atau menyatakan keluarga tidak bisa menuntut pihak penyalur, keluarga dibebankan resiko hukum, dan bahkan diancam tidak jadi atau batal diberangkatkan.

Ciri-ciri ini, tegas Irwan, adalah modus dari sindikat TPPO, yang harus dihindari calon pekerja migran.

"Praktik seperti ini, menyandera korban dan keluarga adalah kejahatan," tegas Irwan.

Irwan mengatakan, bagi warga Kepahiang, Bengkulu, yang ingin mencari kerja atau magang ke Jepang dan negara lain, dapat mendaftar melalui saluran resmi  (Government to Government) di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Untuk pendaftaran secara online, masyarakat bisa melakukannya di situs Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pendaftar akan diperlukan untuk mengisi data online, mengikuti pendidikan dan pelatihan, sampai akhirnya mengikuti ujian.

Jika lulus ujian, peserta kemudian mendaftar ke disnaker, agar mendapatkan rekomendasi penerbitan paspor.

Setelah lulus di BP2MI, masyarakat perlu mendaftar untuk mendapatkan rekomendasi dari disnaker, agar bisa diberangkatkan secara resmi dan terdaftar di Disnaker Kepahiang.

Beberapa syarat untuk mendapatkan rekomendasi di program magang G to G (Government to Government) di Disnaker Kepahiang antara lain:

1. Surat permohonan dari CPMI diketik/ditulis tangan
2. Bukti kelulusan program G to G
3. Fotokopi sertifikat EPS TOPIK (khusus G to G Korea)
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK
6. Fotokopi akta kelahiran
7. Surat izin orang tua/wali bermaterai asli yang diketahui kades/lurah
8. Fotokopi surat keterangan sehat
9. Fotokopi kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional
10. Fotokopi ijazah terakhir legalisir
11. Fotokopi AK-1 legalisir cap basah
12. Pas foto 3x4 warna terbaru

Setelah rekomendasi dari disnaker keluar, maka BP2MI mengirimkan datanya ke negara dan pihak pemberi kerja.

Tahapan selanjutnya adalah menunggu kontrak kerja dari pemberi kerja di negara, penerbitan visa, hingga pembekalan terakhir sebelum pemberangkatan.

Baca juga: Harga Sembako di Kepahiang Bengkulu Pekan Ketiga Januari 2026, Cabai dan Daging Stabil

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved