Selasa, 14 April 2026

Idulfitri 1447 Hijriah

Polres Kepahiang: Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang

Satlantas Polres Kepahiang mengimbau para pengendara bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang pada 3 Syawal 1447 Hijriah atau Senin (23/3/2026)

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Istimewa/Dok Polres Kepahiang
MOBIL BAK TERBUKA - personel satlantas saat memberikan imbauan kepada pengendara bak terbuka di Kepahiang pada Senin (23/3/2026). Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang mengimbau para pengendara bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang pada 3 Syawal 1447 Hijriah atau Senin (23/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Satlantas Kepahiang imbau tidak angkut penumpang di bak terbuka pada 3 Syawal 1447 H.
  2. Kegiatan dilakukan di jalan lintas dan tempat wisata dalam Ops Ketupat Nala 2026.
  3. Sasaran pengendara R4 bak terbuka yang membawa penumpang di belakang.
  4. Polisi beri edukasi karena berisiko tinggi dan melanggar aturan.
  5. Arus lalu lintas terpantau ramai lancar, situasi aman dan terkendali.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang mengimbau para pengendara bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang pada 3 Syawal 1447 Hijriah atau Senin (23/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik jalan lintas dan tempat wisata di Kabupaten Kepahiang dalam rangka Ops Ketupat Nala 2026.

Sasaran utama adalah pengendara kendaraan roda empat (R4) jenis bak terbuka yang masih kerap membawa penumpang di bagian belakang kendaraan.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara agar tidak lagi mengangkut orang di bak terbuka karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Kasat Lantas Polres Kepahiang, IPTU Alex Candra Winata, menegaskan bahwa penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berbahaya dan melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Kepahiang, IPTU Alex Candra Winata, menegaskan bahwa penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berbahaya dan melanggar aturan.

“Keselamatan adalah yang utama. Mobil bak terbuka tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membawa penumpang di bagian belakang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Alex.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama selama pelaksanaan operasi Ketupat yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Dari hasil kegiatan, arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar dan situasi berlangsung aman serta terkendali dengan kondisi cuaca cerah," ungkap Alex.

Satlantas Polres Kepahiang berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved