Sosok 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Ajukan Gugatan Presidential Threshold dan Dikabulkan MK
Inilah 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang mengajukan gugatan Presidential Threshold hingga dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang mengajukan gugatan Presidential Threshold hingga dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah memutuskan untuk menghapuskan presidential threshold dan ini menjadi salah satu peristiwa yang monumental dalam sejarah politik Indonesia.
Catatan sejarah ini dimulai dari langkah berani empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sosok 4 mahasiswa tersebut kini menarik perhatian publik.
Keempat mahasiswa tersebut yakni, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Empat mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga itu telah menempuh jalan panjang hingga gugatan yang mereka ajukan agar presidential threshold dihapuskan dikabulkan oleh MK.
Berawal dari Materi Debat di Bawaslu
Keberhasilan keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu dalam meloloskan gugatan soal presidential threshold di MK tidaklah dirancang dalam waktu singkat.
Salah satu mahasiswa yang mengajukan gugatan, Enika Maya Oktavia, mengaku telah mengkaji ihwal presidential threshold sejak 2023.
Enika dan ketiga temannya itu tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Komunitas itu lebih banyak fokus pada kajian-kajian pendekatan konstitusi dan respons-respons isu ketatanegaraan.
Di komunitas itulah, pengetahuan dan pemahaman mereka tentang isu presidential threshold terasah.
Hingga akhirnya, mereka berkesempatan membawa materi tentang presidential threshold dalam debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
"Pada tahun 2023, tim kami, tim debat kami itu mengikuti debat Bawaslu RI yang memasuki ranah final, yang di mana pada 2023 tersebut final. Babak finalnya menggunakan mosi presidential threshold," tutur Enika dalam sesi konferensi pers di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suka Jogja, Sleman, Jumat (3/1/2025).
Terinspirasi Keberhasilan Gugatan Almas
| 19 Jurusan UIN Sunan Kalijaga Paling Diminati Untuk SNBP 2026 |
|
|---|
| Tamatan SMA Bisa Calonkan Diri, MK Tolak Permohonan yang Minta Syarat Minimal Capres-Cawapres S-1 |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Dukung Putusan MK Soal Pemilu Dipisah: Biar Masyarakat Tidak Bingung |
|
|---|
| MK Ubah Skema Pemilu 2029: Pilpres, DPR, DPD Dulu—DPRD dan Pilkada Menyusul 2 Tahun Kemudian |
|
|---|
| 107 Personel Polisi Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-4-Mahasiswa-UIN-Sunan-Kalijaga-yang-Ajukan-Gugatan-Presidential-Threshold-dan-Dikabulkan-MK.jpg)