Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Pemkot Bengkulu mengimbau warga mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2026 untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ho Medcen Pemkot Bengkulu
SURAT EDARAN - Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menerbitkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2026 yang mengimbau seluruh instansi dan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemkot Bengkulu mengimbau pengibaran Merah Putih pada 1 Juni 2026.
  2. Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2026.
  3. Surat edaran ditandatangani Plh Wali Kota Ronny PL Tobing.
  4. Tema Hari Lahir Pancasila 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”.
  5. Surat edaran ditujukan kepada OPD, sekolah, perusahaan, dan masyarakat.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada Minggu, 1 Juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih pada Tanggal 1 Juni 2026 yang diterbitkan Pemerintah Kota Bengkulu.

Surat edaran tersebut ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, pada 29 Mei 2026.

Dasar Penerbitan Surat Edaran

Dalam surat edaran itu disebutkan, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia".

Penerbitan surat edaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyemarakkan peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan semangat nasionalisme.

Ditujukan untuk Seluruh Elemen Kota Bengkulu

Pantauan TribunBengkulu.com, surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, camat dan lurah se-Kota Bengkulu, kepala sekolah SD dan SMP, pimpinan partai politik, hingga seluruh komponen masyarakat di Kota Bengkulu.

Melalui surat edaran itu, seluruh kantor, instansi, dan masyarakat di Kota Bengkulu diharapkan dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2026.

Selain itu, para camat diminta meneruskan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Wujud Penghormatan terhadap Pancasila

Pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Lahir Pancasila diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain sebagai simbol penghormatan terhadap dasar negara, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkot Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak pada 1 Juni 2026 sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved