Minggu, 31 Mei 2026

Berita Bengkulu

Pemkot Bengkulu Imbau Pengibaran Bendera di Hari Pancasila 1 Juni

Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada Minggu, 1 Juni 2026

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Ho Medcen Pemkot Bengkulu
Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menerbitkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2026 yang mengimbau seluruh instansi dan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih pada Minggu, 1 Juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih pada Tanggal 1 Juni 2026 yang diterbitkan Pemerintah Kota Bengkulu.

Surat edaran tersebut ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, pada 29 Mei 2026.

Dasar Penerbitan Surat Edaran

Dalam surat edaran itu disebutkan, pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia".

Penerbitan surat edaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyemarakkan peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan semangat nasionalisme.

Pantauan TribunBengkulu.com, surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta, camat dan lurah se-Kota Bengkulu, kepala sekolah SD dan SMP, pimpinan partai politik, hingga seluruh komponen masyarakat di Kota Bengkulu.

Melalui surat edaran itu, seluruh kantor, instansi dan masyarakat di Kota Bengkulu diharapkan dapat mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni 2026.

Selain itu, para camat diminta meneruskan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Wujud Penghormatan terhadap Pancasila

Pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Lahir Pancasila diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain sebagai simbol penghormatan terhadap dasar negara, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkot Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak pada 1 Juni 2026 sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved