Berita Kota Bengkulu
Nyaris Setiap Hari Ada Tim Hukum Pemkot Bengkul di Pengadilan, Ada Apa?
Hampir setiap hari ada Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Hampir setiap hari ada Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, ada apa gerangan?
Seperti Rabu (24/9/2025) tadi, setidaknya ada 5 advokat yang hadir di PN Bengkulu Jalan S. Parman Kota Bengkulu.
Kehadiran 5 advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot Bengkulu itu, ternyata untuk menghadiri sidang 3 perkara perdata berbeda.
Ada yang menangani perkara menyangkut harta waris salah satu warga Kota Bengkulu, hingga menyangkut gugatan perdata terkait Pasar Panorama.
“Hari ini (Rabu), ada 2 advokat lagi yang menangani perkara di Pengadilan Agama (PA) Kota Bengkulu. Jadi banyak yang kita tangani menyangkut persoalan hukum baik itu pemerintahan kota, maupun konsultasi hukum gratis untuk warga Kota Bengkulu,” kata Tim Hukum Pemkot Bengkulu, Benni Hidayat, SH.
Selain Benni, tampak juga Tim Hukum Pemkot lainnya, Evi Elvina Dwita, SH, Adillah Tri Putra Jaya, SH, fitriansyah, SH dan Dini Khazanah, SH.
Sementara di Pengadilan Agama, ada Nazlian, SH dan Helmi Suanda, SH.
Kemudian, 4 advokat lainnya yang tergabung di Tim Hukum Pemkot Bengkulu yakni, Abu Yamin, SH, MH alias Omeng, Elfahmi Lubis, SH, S.Pd, M.Pd, Sugiarto, SH, MH dan Dummi Yanti, SH.
Advokat Evi Elvina Dwita menyampaikan, sudah banyak perkara yang ditangani Tim Hukum Pemkot, sehingga menjadi hal wajar sering terlihat para advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot terlihat di Pengadilan Negeri.
“Rata-rata perkara perdata. Jadi Tim Hukum Pemkot bagi tugas, ada yang mendampingi Lurah, Kepala Dinas dan lainnya yang menyangkut pemerintahan. Tapi untuk masyarakat Kota Bengkulu juga ada pelayanan konsultasi hukum gratis di Gerai Pojok Advokat,” jelas Evi dikutip dari rilis yang diterima TribunBengkulu.com.
Setiap hari kerja Senin hingga Jumat, Tim Hukum Pemkot bergiliran melayani warga Kota Bengkulu yang butuh konsultasi hukum.
Konsultasi hukum itu dilayani di Gerai Pojok Advokat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu.
“Dan itu tidak dipungut biaya apapun,” tegas Evi.
Dini Khazanah menambahkan, Pemkot Bengkulu juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum.
Ke depan setiap kelurahan di Kota Bengkulu ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
| 113.398 SPPT PBB Dicetak, Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026 |
|
|---|
| DPRD Kota Bengkulu Desak PDAM Segera Tuntaskan Keluhan Air Mati Warga |
|
|---|
| Cegah PMK dan Jembrana, DKPP Kota Bengkulu Gencarkan Vaksinasi Ternak |
|
|---|
| RT Malabero Kota Bengkulu Sampaikan 3 Tuntutan, Segera Tunjuk Plt Lurah |
|
|---|
| Belasan Ketua RT di Malabero Bengkulu Ngeluh, BOP Belum Cair Sejak 3 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TIM-Hukum-Pemkot.jpg)