Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bengkulu

KPK Ingatkan ASN Bengkulu: Korupsi Bisa Dimulai dari Pasangan dan Gaya Hidup Flexing

KPK RI mengingatkan ASN Bengkulu pada Selasa (4/11/2025) agar waspada terhadap korupsi yang bisa berawal dari pasangan dan gaya hidup flexing.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
BIMTEK KPK - Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa saat foto bersama Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat pembukaan Bimtek anti korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu, di Aula Merah Putih, Selasa (4/11/2025). Korupsi Terjadi Karena Ada Dorongan dari Pasangan Terutama Gaya Flexing, KPK Gelar Bimtek di Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  1. KPK RI menggelar bimtek antikorupsi bagi ASN Pemprov Bengkulu di Aula Merah Putih, Selasa (4/11/2025).
  2. Kegiatan ini menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan bagi ASN yang sudah berpasangan.
  3. Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menilai korupsi sering bermula dari pasangan atau keluarga.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebut adanya peran keluarga dalam tindak korupsi.

Hal ini disampaikan setelah KPK membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, mengatakan bahwa bimtek ini telah dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Bengkulu.

Masih ada beberapa provinsi lain yang juga akan disambangi KPK untuk kegiatan serupa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para ASN, terutama bagi mereka yang sudah memiliki pasangan.

Melalui kegiatan tersebut, ASN diharapkan dapat memiliki integritas tinggi serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi, dengan saling mengingatkan dan menjaga keterbukaan dalam hubungan pasangan.

“Tujuan kegiatan ini ditujukan untuk ASN, khususnya yang sudah berpasangan, di mana kami memberikan edukasi mulai dari integritas hingga antikorupsi, untuk saling mengingatkan antar pasangan serta keterbukaan satu sama lain,” ungkap David saat wawancara dengan wartawan, Selasa (4/11/2025) pukul 09.14 WIB.

David menjelaskan, selama ini pihaknya sudah sering memberikan bimtek kepada ASN. Namun, pembekalan tersebut tidak cukup jika hanya diberikan kepada pegawainya saja.

Menurutnya, celah korupsi seringkali muncul bukan dari ASN-nya, melainkan dari pasangan atau anggota keluarga.

Baca juga: Lomba Satkamling Merah Putih, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Siapkan Hadiah Total Rp300 Juta

“Selama ini kami memberikan edukasi tak cukup hanya di pegawainya (ASN, red), namun celah-celah korupsi ini timbul dari pasangan atau dari keluarga,” tutur David.

KPK, lanjutnya, juga memberikan edukasi kepada pasangan ASN agar dapat menjadi support system dan penyemangat bagi pasangannya.

Untuk kegiatan hari ini, sebagian besar peserta merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Hari ini pesertanya kepala OPD yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Jika mereka dapat melayani masyarakat dengan maksimal, tentu itu juga disupport oleh pasangannya,” jelas David.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved