Penertiban Pedagang Pasar Minggu
Pedagang Pasar Minggu Bengkulu Diminta Segera Pindah ke Dalam, Kasatpol PP: Kita Bantu, Persuasif
Satpol PP bantu pedagang Pasar Minggu pindah ke lokasi baru dengan pendekatan humanis dan gotong royong, Senin (10/11/2025).
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kota Bengkulu siap mendukung proses relokasi pedagang Pasar Minggu.
- Hasil peninjauan lokasi relokasi menjadi bahan evaluasi agar proses berjalan humanis.
- Pedagang sudah menerima surat relokasi dan lokasi telah ditinjau langsung.
- Satpol PP akan membantu membersihkan lokasi relokasi sebelum digunakan pedagang.
- Proses relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, termasuk membantu pengangkutan barang.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyatakan siap mendukung langkah Pemerintah Kota dalam proses relokasi pedagang Pasar Minggu.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan hasil peninjauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan proses relokasi berjalan dengan baik dan humanis.
“Hasil peninjauan ini nanti akan kita bahas kembali. Satpol PP ini merupakan alat dari Pemerintah Kota untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus melindungi dan membantu meringankan kesulitan masyarakat,” ucap Sahat.
Ia mengungkapkan bahwa para pedagang telah menerima surat relokasi, dan pihaknya juga sudah meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan tempat baru.
“Surat terkait relokasi sudah diberikan kepada pedagang, dan kita juga sudah melihat tempat relokasinya," ujar Sahat.
Usai meninjau lokasi relokasi, ia menyatakan bahwa pihaknya siap membantu melakukan pembersihan tempat tersebut.
"Langkah pertama yang kita lakukan yaitu membenahi tempat tersebut. Sesuai arahan, kita akan membantu membersihkan lokasi yang sudah ditunjuk,” kata Sahat.
Sebagai bentuk dukungan, Satpol PP akan menggelar kegiatan gotong royong untuk memastikan lokasi relokasi bersih dan nyaman sebelum digunakan pedagang.
“Kami mempersiapkan dulu, kalau tempat relokasi ini kotor dan banyak sampah, otomatis kita akan gotong royong membersihkannya dulu. Rencananya hari Selasa nanti kita turun bersama membersihkan lokasi agar lebih layak dan nyaman,” jelas Sahat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membantu penuh proses relokasi dengan pendekatan persuasif.
“Satpol PP humanis, kami juga akan membantu proses relokasi pedagang, termasuk membantu mengangkut barang-barang jika ada yang perlu dipindahkan,” pungkas Sahat.
Tempat Relokasi Belum Layak
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi relokasi pedagang di sekitar kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu pada Sabtu (9/11/2025).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Febriyanto L. Tobing, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak pengelola Pasar Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Ronny menyebut langkah penataan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Iya, kita tadi sudah keliling melihat lokasi relokasi pedagang di sekitaran PTM, dan kita juga menemui beberapa pedagang,” ucap Ronny.
Ia menjelaskan, sejak awal perencanaan, pemerintah memang menargetkan agar seluruh pedagang yang masih berjualan di badan jalan dapat direlokasi ke dalam area PTM.
“Kalau perencanaan awal, kita ingin merelokasi pedagang masuk ke dalam PTM, tidak lagi berjualan di badan jalan. Kita ajak mereka baik-baik untuk pindah ke dalam PTM,” kata Ronny.
Namun, setelah dilakukan peninjauan, ditemukan bahwa lokasi relokasi di dalam gedung PTM masih belum layak.
Beberapa titik tampak kotor, gelap, atap bocor, dan drainase yang tidak lancar.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pedagang enggan berpindah ke lokasi baru karena dianggap kurang nyaman.
Ronny mengungkapkan, pihaknya juga telah menerima berbagai masukan dari ketua asosiasi pedagang terkait proses relokasi tersebut.
“Saran dari ketua asosiasi pedagang tadi kita terima dulu, karena ini masih menyangkut kebijakan-kebijakan terdahulu, jadi belum bisa kita putuskan,” ungkapnya.
Ronny menambahkan, pemerintah akan mendiskusikan hasil peninjauan bersama pihak terkait agar diperoleh solusi terbaik bagi para pedagang.
“Ke depan akan kita diskusikan dulu hasil tinjauan ini. Kita upayakan untuk memberikan yang terbaik bagi para pedagang dan pembeli di PTM ini,” ujar Ronny.
Ia menegaskan, tujuan utama dari penataan ini adalah untuk menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua pihak.
“Kita ingin mencoba supaya pedagang dan pembeli ini menjadi nyaman ke depannya,” pungkas Ronny.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap dengan adanya relokasi ini, aktivitas perdagangan di kawasan PTM dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Tanggapan Pedagang
Pedagang Pasar Minggu menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Salah satu pedagang bawang dan cabai, Kayan Manggala (29), yang sudah berjualan di Pasar Minggu selama lima tahun terakhir, mengaku terkejut dengan surat edaran yang meminta para pedagang segera pindah.
“Kami sebenarnya minta sama pemerintah kalau memang kami tidak boleh jualan di sini, tolong dikasih solusi di mana kami harus jualan. Dibikinkan tempat jualan yang layaklah,” ucap Kayan.
Ia menjelaskan, para pedagang merasa terkejut saat menerima surat edaran untuk pindah dari tempat mereka biasa berjualan, sehingga banyak yang merasa keberatan.
“Kemarin memang sempat dikasih surat edaran jadi kami ini kagetlah, belum siap untuk dipindahkan, kasih lah waktu dulu,” kata Kayan.
Menurut Kayan, para pedagang bukan menolak kebijakan pemerintah, namun berharap penataan disertai solusi yang adil bagi semua pihak.
“Disuruh pindah tapi belum nian ada solusi yang tepat dari pemerintah,” ujar Kayan.
Sementara itu, Meisianti (45), pedagang buah nanas yang juga berjualan di Pasar Minggu, mengatakan bahwa pada Jumat (31/10/2025) sempat beredar kabar akan ada pengusiran pedagang dalam beberapa hari ke depan.
“Memang kemarin pas hari Jumat (31/10/2025) sudah akan ada pengusiran dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Meisianti.
Ia menegaskan tidak menolak adanya penertiban, namun berharap kebijakan tersebut dilakukan secara adil di seluruh wilayah Kota Bengkulu, bukan hanya di kawasan Pasar Minggu.
“Sebenarnya kalau ada penertiban seperti itu boleh-boleh saja, hak pemerintah dan memang salah jualan di badan jalan, tapi kalau memang diusir jangan dari ujung sini saja, karena di daerah lain seperti Rawa Makmur, Sawah Lebar itu kan banyak juga,” kata Meisianti.
Ia menambahkan, para pedagang mendukung upaya pemerintah menjadikan kota lebih tertib dan rapi, asalkan ada solusi bagi mereka yang terdampak.
“Kalau memang penertiban untuk pertimbangan agar Kota Bengkulu lebih baik lagi, lebih rapi, iya kami terima, cuman dicarikan lah solusinya, jangan hanya diusir, karena kalau tidak jualan kami rugi, sudah puluhan tahun kami berjualan di sini,” pungkas Meisianti.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/RELOKASI-PEDAGANG-pasar-minggu-124093403453e4534.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.