Berita Bengkulu

Polisi Tangkap Kakak Beradik Asal Empat Lawang Saat Makan Sate di Bengkulu karena Kasus Pemerasan

Dua kakak beradik asal Empat Lawang ditangkap polisi di Bengkulu saat makan sate pada Jumat (7/11/2025), keduanya terlibat pemerasan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.Com/Polresta Bengkulu
PELAKU PEMERASAN – Dua pelaku pemerasan asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dibekuk tanpa perlawanan oleh tim gabungan kepolisian di Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di warung sate Madura di Jalan Salak, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Jumat (7/11/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  1. Dua kakak beradik asal Empat Lawang ditangkap polisi di Bengkulu saat makan sate pada Jumat (7/11/2025).
  2. Kedua pelaku adalah kakak beradik, Muhammad Yuda Abdurohim dan Muhammad Yudo Abdurrahman.
  3. Mereka diduga memeras warga bernama Yusril Iza Mahendra di Jembatan Air Latak, Empat Lawang.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dua pelaku pemerasan asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh tim gabungan kepolisian di Kota Bengkulu.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung sate Madura di kawasan Jalan Salak, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, pada Jumat (7/11/2025) sore.

Kedua pelaku yakni Muhammad Yuda Abdurohim dan adiknya, Muhammad Yudo Abdurrahman, yang diketahui merupakan saudara kandung.

Keduanya diduga kuat terlibat tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga bernama Yusril Iza Mahendra (23), warga Desa Nibung, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, pada 23 Oktober 2025 lalu.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan resmi korban kepada Polsek Ulu Musi dengan nomor laporan LP/B-60/X/2025/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Ulu Musi.

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi di Jembatan Air Latak, Desa Padang Tapang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Desa Air Kelisar. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Dari keterangan yang dihimpun, kedua pelaku meminta uang dengan nada ancaman sambil memperlihatkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang mereka.

Setelah menerima laporan, Polsek Ulu Musi kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu serta Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Informasi awal menyebutkan kedua pelaku melarikan diri ke Bengkulu.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di sebuah warung sate Madura di kawasan Jalan Salak, Kelurahan Panorama.

Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka tampak terkejut ketika aparat datang menghampiri dan langsung melakukan penindakan.

"Benar, kedua pelaku sudah berhasil kami amankan. Mereka diamankan di sebuah warung sate tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Senin (10/11/2025).

Usai diamankan di Polresta Bengkulu, kedua pelaku telah diserahkan ke penyidik Polsek Ulu Musi guna melanjutkan proses pemeriksaan mendalam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana jo Pasal 368 KUHPidana tentang tindak pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved