Berita Bengkulu
Kapolresta Bengkulu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api Berlebihan
Kapolresta Bengkulu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api Berlebihan
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Menjelang perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru, Polresta Bengkulu mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu perhatian utama aparat kepolisian adalah penggunaan kembang api dan petasan secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, membahayakan keselamatan warga, serta mengganggu ketenangan masyarakat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengimbau masyarakat Kota Bengkulu agar merayakan malam Tahun Baru dengan cara yang sederhana dan bertanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api secara berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk langkah preventif untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif selama momentum akhir tahun.
Menurut Sudarno, penggunaan kembang api yang tidak terkendali kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari kebisingan yang mengganggu ketenangan warga.
Termasuk risiko kebakaran, hingga potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara berlebihan. Selain mengganggu ketertiban umum, kembang api juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, terutama jika digunakan tanpa pengawasan dan tidak sesuai aturan," ungkap Sudarno, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, perayaan Tahun Baru sejatinya merupakan momentum refleksi diri dan kebersamaan, bukan ajang euforia yang berlebihan.
Kapolresta Bengkulu mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif bersama keluarga, lingkungan sekitar, atau melalui kegiatan keagamaan di tempat ibadah.
"Merayakan Tahun Baru tidak harus dengan kembang api atau petasan. Kebersamaan dengan keluarga dan lingkungan sekitar justru lebih bermakna dan aman," kata Sudarno.
Selain mengimbau pembatasan penggunaan kembang api, Kapolresta Bengkulu juga meminta masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di lingkungan masing-masing.
Langkah ini dinilai dapat meminimalisir potensi kerumunan besar di ruang publik yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami menyarankan masyarakat merayakan malam Tahun Baru di lingkungan sendiri atau di tempat ibadah. Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta menghindari potensi gangguan yang tidak diinginkan," kata Sudarno.
| Rutan Manna Gelar Simulasi Kebakaran, Pegawai Dilatih Evakuasi dan Penggunaan APAR |
|
|---|
| 136 Paket Bantuan Atensi Mulai Disalurkan Dinsos Bengkulu Selatan, Tahap Awal Sasar 5 Kecamatan |
|
|---|
| Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bengkulu Alami Deflasi pada Mei 2026 |
|
|---|
| Camat Seginim Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Dikbud Sebut Error Sistem Tidak Rugikan Siswa |
|
|---|
| Stok Berlimpah, Harga Cabai di Bengkulu Tengah Turun hingga Rp 45 Ribu per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sudarno-soal-kembang-api-20122025.jpg)