Sabtu, 25 April 2026

Kasus Penganiayaan di Bengkulu

Wakil Rektor Unived Bengkulu Diperiksa Polisi, Diduga Cekik dan Pukul Mahasiswa

Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Yode Arliando, diperiksa Polresta Bengkulu terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Kamis (5/3/2026).

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Dok Polresta Bengkulu
PENGANIAYAAN-Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (5/3/2026. Menjelaskan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi memeriksa Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen (Unived) pada Kamis (5/3/2026) terkait laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus. 

Ringkasan Berita:
  1. Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Yode Arliando, diperiksa Satreskrim Polresta Bengkulu, Kamis (5/3/2026).
  2. Pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Pidana Umum sejak pukul 10.00 WIB.
  3. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan selama laporan korban tidak dicabut.
  4. Penyidik telah memeriksa empat saksi terkait dugaan penganiayaan di lingkungan kampus.
  5. Penyidik tidak dapat menghentikan perkara tanpa adanya perdamaian antara kedua pihak.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, Yode Arliando, diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus, Kamis (5/3/2026).

Pantauan di Mapolresta Bengkulu, pemeriksaan terhadap Wakil Rektor Unived Bengkulu itu dilakukan di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) sejak pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan agenda meminta klarifikasi dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan korban.

Selain memeriksa terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di area kampus Universitas Dehasen Bengkulu tersebut.

Baca juga: Mahasiswa di Bengkulu Mengaku Dicekik dan Dipukul Wakil Rektor Unived, Berujung Laporan Polisi

Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Rektor Unived Bengkulu akan tetap berjalan selama laporan korban tidak dicabut.

Menurutnya, laporan pidana yang telah diterima oleh pihak kepolisian tetap diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses masih jalan terus, selagi laporan tidak dicabut oleh korban perkara ini akan tetap berjalan,” ungkap Sujud saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Wakil Rektor Unived Bengkulu tersebut.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak dapat dihentikan hanya karena adanya dinamika atau tekanan opini dari luar.

Selama laporan resmi masih ada, penyidik tetap berkewajiban melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Empat Saksi Telah Dimintai Keterangan

Sementara itu, Ps Kanit Pidana Umum Polresta Bengkulu, IPTU Revi Harisona, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Selain para saksi, terlapor yang merupakan Wakil Rektor Unived Bengkulu juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved