Kamis, 11 Juni 2026

Berita Lebong

Bekas Lem Berserakan di Tempat Umum, Polres Lebong Turun Tangan

Polres Lebong temukan bekas lem berserakan di tempat umum dan imbau warga waspada penyalahgunaan.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KAPOLRES LEBONG - Foto Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani. Polres Lebong temukan bekas lem berserakan di tempat umum dan imbau warga waspada penyalahgunaan. 

Ringkasan Berita:
  1. Polres Lebong temukan bekas kemasan lem di sejumlah tempat umum.
  2. Penyalahgunaan lem diduga marak di kalangan remaja.
  3. Lem mengandung zat berbahaya seperti toluena dan aseton.
  4. Orang tua dan pedagang diminta ikut mengawasi.
  5. Warga diminta melapor melalui call center 110 jika ada temuan

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Polres Lebong mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan lem Aibon yang belakangan diduga marak terjadi di wilayah tersebut.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, menyusul adanya temuan dari jajaran Polsek di sejumlah lokasi umum.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan banyak bekas kemasan lem yang berserakan di beberapa titik, seperti area publik dan tempat yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja.

“Kami menerima laporan dan juga temuan langsung dari anggota di lapangan, terdapat bekas lem Aibon yang berserakan di sejumlah tempat umum. Hal ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” sampai Kapolres.

Efek Berbahaya bagi Kesehatan

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa menghirup lem Aibon dapat memberikan efek berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Paparan zat kimia dalam lem, seperti toluena dan aseton, dapat menyebabkan pusing, halusinasi, hingga hilang kesadaran.

Dalam jangka panjang, penyalahgunaan ini berpotensi merusak otak dan sistem saraf.

Selain itu, dampak lainnya meliputi gangguan pernapasan, sesak napas, hingga batuk berkepanjangan.

“Efeknya memang seperti mabuk, tetapi dampaknya jauh lebih berbahaya karena bisa merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Imbauan kepada Orang Tua dan Pedagang

Polres Lebong juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan.

Orang tua diminta untuk memastikan anak-anak tidak membeli maupun menghirup lem Aibon.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved