Jumat, 17 April 2026

Berita Mukomuko

Gelar Patroli Skala Besar, Kapolres Mukomuko Bengkulu: Hati-hati Provokasi

Polres Mukomuko Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar, Polisi Ingatkan Hati-hati Provokasi.

HO Polres Mukomuko
PATROLI - Anggota Polres Mukomuko, TNI dan Satpol PP saat melakukan patroli di Bundaran Kota Mukomuko, Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Minggu (31/8/2025). Polres Mukomuko Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar, Polisi Ingatkan Hati-hati Provokasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Polres Mukomumo, Polda Bengkulu menggelar patroli skala besar ke seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko, setelah adanya demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Aksi demonstrasi itu terjadi diberbagai daerah di Indonesia, terkait hal ini, Polres Mukomuko bersama TNI dan Satpol PP Mukomuko melangsungkan patroli skala besar.

Patroli yang digelar pada Minggu (31/8/2025) malam ini dilakukan guna menciptakan situasi kondusif.

Setelah di beberap daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa yang berujung ricuh. Patroli ini dilakukan di tempat-tempat umum dan permukiman warga.

Selain jajaran Polres Mukomuko, 9 Polsek di setiap wilayah Kecamatan juga turun melangsung patroli ini.

“Kami dari Polres Mukomuko bersama dengan TNI dan Satpol PP, melakukan patroli ini untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mukomuko,” ungkap AKBP Riky saat dihubungi, Minggu (31/8/2025) malam pukul 22.35 WIB.

AKBP Riky mengajak masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Pihaknya tak melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasi, namun dengan cara damai tanpa ada anarkisme dan tindakkan melanggar hukum.

“Untuk masyarakat dipersilahkan menyampaikan aspirasinya dengan damain, namun perlu saya ingatkan jangan sampai ada anarkisme dan tindakkan melanggar hukum,” tutur AKBP Riky.

Terkait isu akan digelarnya aksi demo pada 3 September 2025 di gedung DPRD Mukomuko, pihaknya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi.

Dengan cara damai dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tak perlu ada anarkisme dan tindakkan pelanggaran hukum, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati adanya provokasi.

“Soal aksi demo 3 September 2025, kami tak melarang jika prosedur sesuai dengan Undang-Undang, masyarakat dipersilahkan menyampaikan aspirasinya, ingat jangan ada anarkisme ataupun tindakkan melanggar hukum, apabila nanti ditemukan ada pihak-pihak anarkis maka kami akan mengambil tindakan tegas terukur sesuai SOP yang berlaku, hati-hati provokasi,” jelas AKBP Riky.

Selain itu, AKBP Riky mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir mengingat petugas TNI-Polri akan melakukan pengamanan ke sejumlah wilayah.

Pihaknya juga tak ingin ada masyarakat yang dimanfaatkan, oleh pihak-pihak anarkis hingga memprovokasi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved