Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Mukomuko Bengkulu 8-14 September 2025: Koperasi Merah Putih-Penemuan Mayat

Berita populer Mukomuko sepekan, dari curhat koperasi, dapur MBG, penemuan mayat, hingga harga ayam naik.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com (Kolase Foto)
BERITA POPULER – Kolase foto Ketua Koperasi Desa Merah Putih Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko, Rahmadsyah Sipahutar saat diwawancarai, Senin (8/9/2025) (kiri), dan Hendri, pedagang ayam potong ras, saat melayani pembeli di Pasar Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu (14/9/2025) (kanan). Dari curhat Ketua Koperasi Merah Putih hingga harga ayam potong naik, inilah berita populer Mukomuko, Bengkulu, periode 8–14 September 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Beberapa berita populer selama sepekan terakhir, pada 8-14 September 2025, menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Berikut rangkuman sejumlah peristiwa yang mencuri perhatian publik Kabupaten Mukomuko selama periode tersebut.

1. Curhat Ketua Koperasi Merah Putih

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Rahmadsyah Sipahutar, mengungkapkan kesulitannya dalam mencari anggota koperasi.

Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Pembiayaan dan Operasional Usaha Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Hotel Madiyara, Senin (8/9/2025).

Rahmadsyah mengatakan, kendala utama yang dihadapinya adalah cara merekrut anggota koperasi.

“Kendala kita cuman cara merekrut anggota koperasi itu bagaimana,” ungkap Rahmadsyah, Senin (8/9/2025) pukul 10.44 WIB.

Menurutnya, untuk urusan administrasi, tidak ada kendala. Seluruh dokumen, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sudah selesai dibuat.

Namun, masyarakat masih berasumsi koperasi ini sama seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang gagal, sehingga enggan bergabung.

“Masyarakat ini berasumsi koperasi Merah Putih sama seperti KUD yang gagal, jadi masyarakat enggan untuk masuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih ini,” tutur Rahmadsyah.

Rahmadsyah menegaskan bahwa anggota koperasi Merah Putih akan mendapatkan banyak keuntungan, di antaranya sisa hasil usaha (SHU) dan fasilitas di gerai koperasi.

“Keuntungan menjadi anggota koperasi Merah Putih bisa dapat keuntungan dari SHU dan juga bisa menikmati fasilitas yang ada di gerai koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Ia juga berharap pemerintah membuat regulasi agar desa bisa menerbitkan peraturan desa (Perdes) yang mendorong masyarakat bergabung dengan koperasi.

“Harapannya pemerintah ada peran untuk menghimbau pemerintah desa membuat Perdes agar masyarakat bisa menjadi anggota koperasi Merah Putih,” tutup Rahmadsyah.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Marga Sakti Bengkulu Utara Mengeluh Terkendala Regulasi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved