Kamis, 11 Juni 2026

Berita Mukomuko

Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara

Polres Mukomuko Rilis capaian kinerja selama tahun 2025, kasus kecelakaan lalulintas alami peningkatan, Narkoba ungkap 27 Kasus.

Tayang: | Diperbarui:
HO Polres Mukomuko/Bripda Raden Vatur Absyah/Humas Polres Mukomuko
RILIS CAPAIAN KINERJA - Kapolres Mukomuko, AKBP Ricky Crisma W saat memaparkan capaian kinerja Polres Mukomuko tahun 2025 di Aula Mantap Praja Polres Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Rabu (31/12/2025). Polres Mukomuko Rilis capaian kinerja selama tahun 2025, kasus kecelakaan lalulintas alami peningkatan, Narkoba ungkap 27 Kasus. 

Dari seluruh tindak pidana yang terjadi pada 2025, kejahatan konvensional tercatat sebanyak:

 • 222 laporan, dengan 168 perkara berhasil diselesaikan

 • Kejahatan transnasional: 5 perkara, seluruhnya tuntas

 • Kejahatan terkait kekayaan negara: 5 perkara, 3 di antaranya selesai

Pihaknya juga memaparkan data gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian, curanmor, penipuan, hingga penganiayaan.

Beberapa jenis kejahatan menunjukkan tren peningkatan, sehingga diperlukan sinergi antara polisi dan masyarakat.

“Dari kejahatan konvensional juga ada peningkatan, dari 222 laporan 168 perkara selesai, kejahatan transnasional ada 5 perkara, semuanya selesai. Soal kekayaan negara ada 5 perkara 3 diantarannya selesai,” tutur AKBP Ricky.

Narkoba: 27 Kasus Berhasil Diungkap

Pada sektor narkotika, Polres Mukomuko berhasil mengungkap 27 kasus selama 2025.

Barang bukti yang disita mencakup sabu dan ganja dengan sebaran kasus di berbagai kecamatan. Polres menegaskan komitmennya memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Sejumlah operasi kepolisian seperti Pekat Nala, Musang Nala, dan Antik Nala 2025 juga dilaporkan berjalan efektif.

Dalam operasi tersebut, polisi menindak peredaran minuman keras, perjudian, sajam, serta berbagai kegiatan kriminal lainnya dengan tingkat pengungkapan mencapai 100 persen.

“Dalam operasi Pekat nala, musang nala dan Antik Nala 2025, kami menindak peredaran minuman keras, perjudian, sajam, serta berbagai kegiatan kriminal lainnya dengan tingkat pengungkapan mencapai 100 persen,” jelas AKBP Ricky.

Selain penegakan hukum, Polres Mukomuko juga mengoptimalkan layanan masyarakat melalui YANPOL 110 dan PAMPAPTA, termasuk sosialisasi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian.

“Kami juga mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat melalui YANPOL 110 dan PAMPAPTA, termasuk sosialisasi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian,” tutup AKBP Ricky.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved