Selasa, 9 Juni 2026

Berita Nasional

Rupiah Tembus Rp18 Ribu, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga Obat

DPR RI mengingatkan ancaman kenaikan harga obat setelah nilai tukar rupiah menembus Rp18 ribu per dolar AS.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Tribunnews.com/Jeprima
APOTEK - Petugas berjaga pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). DPR RI mengingatkan ancaman kenaikan harga obat setelah nilai tukar rupiah menembus Rp18 ribu per dolar AS. 
Ringkasan Berita:
  1. Pelemahan rupiah dinilai berpotensi memicu kenaikan harga obat.
  2. DPR meminta pemerintah menjaga keterjangkauan harga obat.
  3. Pasien penyakit kronis disebut paling rentan terdampak.
  4. BPOM menyiapkan relaksasi untuk industri farmasi nasional.
  5. Rupiah berada di level Rp18.095 per dolar AS pada Minggu (6/7/2026).

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelemahan rupiah hingga menembus Rp18 ribu per dolar AS dinilai berpotensi memicu kenaikan harga obat di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan pemerintah harus mengantisipasi dampak pelemahan nilai tukar tersebut agar harga obat tetap terjangkau masyarakat.

Menurut Netty, pelemahan rupiah berpotensi berdampak langsung terhadap harga obat dan membebani masyarakat, terutama pasien yang bergantung pada konsumsi obat rutin setiap hari.

“Yang harus menjadi perhatian utama adalah jangan sampai masyarakat, terutama pasien yang bergantung pada obat rutin, menjadi pihak yang paling terdampak akibat gejolak ekonomi dan konflik global,” ujar Netty dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/7/2026).

Ia menuturkan, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan obat tetap terjaga meski rupiah tertekan dan situasi global yang masih tidak menentu.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, stabilitas harga obat harus menjadi prioritas karena jutaan masyarakat bergantung pada obat-obatan untuk pengobatan penyakit kronis.

“Pasien hipertensi, diabetes, jantung, kanker, maupun penyakit kronis lainnya membutuhkan obat setiap hari. Karena itu, stabilitas harga dan ketersediaan obat harus menjadi prioritas utama,” kata Netty.

“Kita perlu menjadikan situasi ini sebagai alarm untuk mempercepat kemandirian farmasi nasional,” imbuh dia.

Menurut Netty, ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat impor membuat sektor kesehatan rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan gangguan rantai pasok global.

Karena itu, dia mendorong pemerintah memperkuat produksi bahan baku obat dalam negeri melalui dukungan riset, pemberian insentif industri farmasi, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Ketahanan kesehatan tidak cukup hanya dengan memiliki rumah sakit dan tenaga kesehatan yang baik. Kita juga harus memiliki kemandirian dalam penyediaan obat-obatan strategis agar tidak mudah terguncang oleh dinamika global,” kata Netty.

Netty juga meminta pemerintah memantau berkala harga obat di lapangan agar tidak terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan setiap penyesuaian harga dilakukan secara terukur dan proporsional. Jangan sampai akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial menjadi terganggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan relaksasi bagi industri farmasi untuk meredam dampak pelemahan rupiah terhadap pasokan bahan baku dan harga obat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, lembaganya berkomitmen membantu pemerintah agar pelemahan rupiah tidak berdampak signifikan terhadap ketersediaan bahan baku maupun operasional industri farmasi nasional.

“Pelemahan rupiah tentu itu faktornya banyak. Tapi yang jelas kami dari Badan POM ingin membantu pemerintah semaksimal mungkin supaya dampak dari pelemahan rupiah itu tidak berdampak signifikan terhadap ketersediaan bahan-bahan kita,” ujarnya saat pelepasan ekspor obat milik PT Ferron Par Pharmaceuticals di Cikarang, Kamis (4/6/2026).

Salah satu langkah yang disiapkan BPOM adalah memberi fleksibilitas lebih besar kepada industri untuk mengganti pemasok bahan baku tanpa proses perizinan yang panjang.

Taruna mengatakan, kebijakan tersebut akan memudahkan perusahaan farmasi mencari sumber bahan baku dari negara lain ketika terjadi kenaikan harga atau gangguan pasokan dari pemasok tertentu.

BPOM juga tengah menyusun aturan untuk mempermudah penggunaan bahan kemasan alternatif.

Selain itu, BPOM mendorong penerapan sistem pelabelan elektronik atau e-labeling untuk mengurangi biaya produksi.

“Jadi kesimpulannya adalah Badan POM berkomitmen untuk secara maksimal pelemahan rupiah jangan berpengaruh terhadap harga obat nasional kita,” kata Taruna.

Adapun nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah mengalami tekanan dan menjadi salah satu mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com pada Minggu (6/7/2026), kurs rupiah berada di level Rp18.095 per dolar AS setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp17.956 per dolar AS.

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved