Selasa, 9 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender Jawa 20 September 2025, Mengapa Sebaiknya Tidak Keluar Rumah?

Tanggal 20 September 2025 yang jatuh pada Sabtu Kliwon menyimpan makna mendalam dalam tradisi Jawa. 

Tayang:
Penulis: kontenkreator | Editor: Rita Lismini
Kemenag RI
Kalender Jawa 20 September 2025 yang diyakini oleh masyarakat Jawa sebagai hari buruk untuk bepergian. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Budaya Jawa memiliki sistem penanggalan yang tidak hanya sekadar alat untuk menghitung waktu, tetapi juga sarana membaca tanda-tanda kehidupan, menentukan hari baik, dan memahami hubungan manusia dengan alam semesta. 

Sistem ini dikenal dengan Kalender Jawa, yang merupakan hasil perpaduan antara penanggalan Saka Hindu, Hijriah Islam, dan Masehi.

Salah satu unsur penting dalam kalender Jawa adalah weton, yaitu kombinasi antara tujuh hari Senin–Minggu dan lima pasaran Jawa Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. 

Dari berbagai kombinasi weton, Sabtu Kliwon menempati posisi yang dianggap keramat, penuh kekuatan mistis, dan membawa pantangan tertentu.

Sabtu Kliwon dalam Sistem Weton

Dalam primbon Jawa, setiap hari dan pasaran memiliki nilai angka yang disebut neptu.

Neptu Sabtu: 9

Neptu Kliwon: 8

Jumlah Neptu: 17

Angka 17 ini diyakini menyimpan energi besar. 

Menurut primbon, angka tersebut bisa bermakna baik maupun buruk, bergantung pada situasi.

Oleh sebab itu, Sabtu Kliwon dipandang sebagai hari yang rawan namun sekaligus sakral.

Selain itu, Sabtu Kliwon juga dianggap sebagai salah satu hari yang tepat untuk
 
melaksanakan ritual spiritual, seperti tirakat, ziarah, atau doa khusus. 

Akan tetapi, untuk urusan duniawi, terutama bepergian atau melakukan aktivitas berisiko, justru lebih baik dihindari.

Kepercayaan dan Pantangan Sabtu Kliwon

1. Malam Angker dan Penuh Gaib

Dalam tradisi Jawa, malam Sabtu Kliwon sering diyakini sebagai malam ketika dunia manusia dan dunia gaib bersinggungan.

Banyak kisah turun-temurun yang menyebutkan bahwa makhluk halus lebih aktif pada malam ini.

Oleh karena itu, keluar rumah dianggap berpotensi mendatangkan gangguan.

2. Pantangan Keluar Rumah

Larangan keluar rumah bukan hanya dimaksudkan untuk menghindari gangguan mistis, melainkan juga sebagai bentuk proteksi agar masyarakat berhati-hati. 

Anak-anak, misalnya, sering diperingatkan untuk tetap berada di rumah agar tidak celaka.

3. Waktu Ritual Keagamaan

Sebagian masyarakat Jawa justru memanfaatkan malam Sabtu Kliwon untuk melakukan tirakat, seperti berpuasa, semedi, atau berdoa. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, membersihkan batin, dan menghormati leluhur.

Makna Filosofis Sabtu Kliwon

Meskipun tradisi Jawa sering dikaitkan dengan hal-hal mistis, sebenarnya terdapat makna filosofis yang dalam di balik pantangan dan ajaran tersebut.

1. Mengajarkan Kehati-hatian

Larangan keluar rumah pada Sabtu Kliwon adalah simbol agar manusia tidak selalu terburu-buru dalam bertindak. 
Ada kalanya kita perlu menahan diri demi keselamatan.

2. Momen Introspeksi Diri

Dengan tetap berada di rumah, seseorang diajak untuk lebih banyak merenung, berdoa, dan menguatkan hubungan dengan Tuhan maupun keluarga.

3. Penghormatan terhadap Tradisi

Pantangan ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa sangat menjunjung tinggi warisan leluhur.

Nilai budaya tersebut diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bentuk identitas.

4. Keseimbangan Lahir dan Batin

Sabtu Kliwon bukan hanya soal pantangan, tetapi juga ajakan untuk menyeimbangkan kehidupan duniawi dan spiritual.

Tanggal 20 September 2025 yang jatuh pada Sabtu Kliwon menyimpan makna mendalam dalam tradisi Jawa. 

Kepercayaan untuk tidak keluar rumah pada malam ini lahir dari keyakinan bahwa Sabtu Kliwon adalah hari sakral, penuh energi spiritual, sekaligus rawan terhadap hal-hal buruk.

Lebih dari sekadar mitos, nilai yang bisa diambil dari tradisi ini adalah ajakan untuk berhati-hati, menghargai leluhur, menjaga keseimbangan hidup, serta menjadikan momen tersebut sebagai waktu refleksi.

Berikut rangkuman tanggal pada kalender September 2025 lengkap dengan penanggalan Jawa dan Hijriyah:

1 September 2025: Senin Legi, 8 Mulud 1959 Dal (8 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

2 September 2025: Selasa Pahing, 9 Mulud 1959 Dal (9 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

3 September 2025: Rabu Pon, 10 Mulud 1959 Dal (10 Rabiul Awal 1447 Hijriah

4 September 2025: Kamis Wage, 11 Mulud 1959 Dal (11 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

5 September 2025: Jumat Kliwon, 12 Mulud 1959 Dal (12 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

6 September 2025: Sabtu Legi, 13 Mulud 1959 Dal (13 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

7 September 2025: Minggu Pahing, 14 Mulud 1959 Dal (14 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

8 September 2025: Senin Pon, 15 Mulud 1959 Dal (15 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

9 September 2025: Selasa Wage, 16 Mulud 1959 Dal (16 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

10 September 2025: Rabu Kliwon, 17 Mulud 1959 Dal (17 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

11 September 2025: Kamis Legi, 18 Mulud 1959 Dal (18 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

12 September 2025: Jumat Pahing, 19 Mulud 1959 Dal (19 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

13 September 2025: Sabtu Pon, 20 Mulud 1959 Dal (20 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

14 September 2025: Minggu Wage, 21 Mulud 1959 Dal (21 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

15 September 2025: Senin Kliwon, 22 Mulud 1959 Dal (22 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

16 September 2025: Selasa Legi, 23 Mulud 1959 Dal (23 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

17 September 2025: Rabu Pahing, 24 Mulud 1959 Dal (24 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

18 September 2025: Kamis Pon, 25 Mulud 1959 Dal (25 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

19 September 2025: Jumat Wage, 26 Mulud 1959 Dal (26 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

20 September 2025: Sabtu Kliwon, 27 Mulud 1959 Dal (27 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

21 September 2025: Minggu Legi, 28 Mulud 1959 Dal (28 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

22 September 2025: Senin Pahing, 29 Mulud 1959 Dal (29 Rabiul Awal 1447 Hijriah)

23 September 2025: Selasa Pon, 30 Mulud 1959 Dal (1 Rabiul Akhir 1447 Hijriah)

24 September 2025: Rabu Wage, 1 Bakda Mulud 1959 Dal (2 Rabiul Akhir 1447 Hijriah)

25 September 2025: Kamis Kliwon, 2 Bakda Mulud 1959 Dal (3 Rabiul Akhir 1447 Hijriah)

26 September 2025: Jumat Legi, 3 Bakda Mulud 1959 Dal (4 Rabiul Akhir 1447 Hijriah)

( Fina wulandari )

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved