Berita Nasional

Gebrakan Purbaya, Tak Main-main Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak yang Tak Serius Urus Uang Negara

Gebrakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang pecat 26 pegawai pajak yang main-main dengan uang negara.

Editor: Yuni Astuti
YouTube Kompas TV
PURBAYA PECAT KARYAWAN - Foto Menkeu Purbaya pecat karyawan Kemenkeu yang main-main urus uang negara, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Gebrakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang pecat 26 pegawai pajak yang main-main dengan uang negara.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jika pihaknya tengah melakukan bersih-bersih khusunya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ada sebanyak 26 pegawai Pajak Kementerian Keuangan yang dipecat oleh Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.

Purbaya pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Selain itu masih ada 13 pegawai lainya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved