Berita Nasional
Iuran BPJS Kesehatan Naik? Menkeu Purbaya Buka Suara Usai Bertemu Menkes Budi
Menkeu Purbaya buka suara soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan usai bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Editor:
Yunike Karolina
Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya buka suara soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan usai bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:
Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3.
Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
Siapa Akhmad Wiyagus? Ini Rekam Jejak dan Kekayaan Wamendagri Baru Pilihan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Tak Puas Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi, Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Herannya Menkeu Purbaya Busana Muslim Dikuasai Produk Asing, 'Kan Jadi Lucu' |
![]() |
---|
Gebrakan Purbaya, Tak Main-main Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak yang Tak Serius Urus Uang Negara |
![]() |
---|
Dinilai Tak Amanah, Muncul Bus Khusus Bertuliskan 'Pulangkan Lucky Hakim ke-Cilacap' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.